SBNpro – Siantar
Tahun 2017 yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, bangun jalan lingkungan di kawasan perladangan. Sebuah kawasan yang sangat minim pemukiman penduduk. Hal yang sama terulang kembali ditahun 2018 ini.
Hal itu kembali terjadi, sama seperti ditahun 2017, jalan lingkungan dibangun di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Untuk tahun 2018 ini, pembangunan disebut sebagai lanjutan pembangunan. Sesuai plank proyek yang terpajang, pembangunan (lanjutan) Jalan Batu Permata Raya, Gang Atan, dengan biaya Rp 376,9 juta.
Proyek itu dikerjakan oleh CV Mas Ayu, dengan Direktur, Bona Tunas Lumbangaol. Dengan masa pengerjaan 115 hari. Saat ini, proyek tersebut telah selesai dikerjakan.
Pantauan SBNpro.com, nyaris sepanjang jalan lingkungan yang dibangun, merupakan kawasan perladangan. Jalan yang dibangun-pun cukup panjang, hingga berakhir di pinggir sungai Bah Kapul.
Ironinya, masih diseputar Jalan Batu Permata Raya, masih ada terdapat jalan lingkungan yang belum tersentuh pembangunan dari pemerintah. Dalam hal ini, oleh Dinas PUPR.
Padahal, disepanjang jalan lingkungan yang belum dibangun itu, telah cukup banyak pemukiman penduduk. Bahkan, jalan lingkungan itu sudah difasilitasi pengembang dengan onderlag (susunan batu padas di jalan). Itu sudah berlangsung cukup lama.
Lebih parah lagi, Dinas PUPR malah terkesan membiarkan jalan utama dikawasan proyek, yakni disejumlah titik Jalan Batu Permata Raya dalam kondisi rusak berat. Kerusakan jalan itu sudah berlangsung lama. Namun hingga saat ini, belum ada perbaikan (proyek pemeliharaan) dilakukan.
Editor : Purba
Discussion about this post