SBNpro – Siantar
Kamis malam (03/01/2019), dua orang pria dihajar massa di Jalan Brigjen Rajamin Purba, dekat Segi Tiga Universitas Simalungun (USI), Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumut. Keduanya-pun babak belur, pasca “dihakimi massa lewat peradilan jalanan”.
Informasi yang diterima SBNpro.com, disebut kedua pria itu “dihakimi” massa, karena menjambret (mencuri/merampas) ponsel milik seorang bocah berusia 10 tahun.
Atas kejadian itu, orang tua bocah tersebut, Jerry Fredel Butar-butar merasa keberatan. Iapun kemudian membuat laporan resmi ke Polres Siantar, dengan laporan polisi nomor LP/ 03/ I/ 2019/SU/STR, tanggal 03 Januari 2019.
Perampasan ponsel itu terjadi di Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Tepatnya di belakang gedung BCA (Bukan di Jalan Diponegoro, dekat Telkom, seperti diberitakan sebelumnya).
Adapun kedua pria yang dilaporkan menjambret itu adalah, ASH (34), warga Jalan Medan, Simpang Mesjid, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Pria lainnya adalah seorang anak dibawah umur (masih berusia 14 tahun), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Peristiwa jambret berujung “pengadilan jalanan” itu, berawal ketika Jerry Fredel Butar-butar membawa anaknya bermain (naik) “Odong-odong” di Jalan Surabaya. Saat berada diatas “Odong-odong”, Jerry memberikan ponsel kepada anaknya.
Hanya saja, tak berapa lama kemudian, melintas sepeda motor Honda Beat warna putih yang dikendarai ASH dan rekannya yang masih dibawa umur. Lalu, pengendara sepeda motor Honda Beat merampas ponsel dari anak Jerry Fredel Butar-butar yang lagi diatas “Odong-odong”.
Pasca merampas ponsel tersebut, kedua pria itu langsung “tancap gas”. Warga yang ada disekitar lokasi-pun melakukan pengejaran. Hingga akhirnya, di Jalan Rajamin Purba, dekat Segi Tiga USI, warga yang mengejar berhasil mendapatkan kedua pria pengendara sepeda motor Honda Beat.
Begitu dapat, kedua pria itu “dihakimi” massa hingga bonyok. Tak berapa lama, aparat kepolisianpun tiba dilokasi “penghakiman”, lalu memboyong kedua pria tersebut beserta sepeda motornya ke Polres Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post