SBNpro – Siantar
Pernah dikutip biaya parkir di sekitar Lapangan Merdeka atau Taman Bunga Siantar di Jl Merdeka? Mintalah karcis parkirnya. Jika tidak ada itu pungutan liar, jika ada karcisnya, mari kita simak apa kata Kadis Perhubungan Siantar ini.
“Pengutipan biaya parkir di sekitar lokasi Lapangan Merdeka alias Taman Bunga tepatnya yang berada di Jalan Merdeka depan Balai Kota Pematangsiantar dipastikan bukan merupakan perintah dari Dinas Perhubungan. Kami sudah buat masukan ke Wali Kota, agar dikutip saja secara resmi tapi diatur waktunya dimulai pukul 17.00 WIB sampai selesai,”ujar Kepala Dinas Perhubungan, Esron Sinaga, Senin (05/03/18).
Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum membenarkan adanya pungutan parkir di daerah tersebut. Sehingga Dinas Perhubungan tidak bertanggung jawab atas adanya kegiatan pungutan parkir di sana.
“Pernah kami usulkan ke Wali Kota agar pemakaian jalan itu dikelola menjadi lahan parkir, tapi belum direspon. Makanya, daerah itu masih steril dari lahan parkir,” tandas Esron.
Untuk menjadikan lahan itu steril dari parkir, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar beralaskan retribusi parkir.
Sesuai rancangan, kata Esron, sekitar 100 meter Jalan Merdeka akan dijadikan lahan parkir. Tepatnya di depan bekas gerbang masuk Taman Bunga hingga lapangan parkir bus pariwisata. Hal itu untuk mempermudah parkir kendaraan pengunjung dan ada pemasukan bagi Pemko Siantar.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post