SBNpro – Siantar.
Seorang pria yang berinisial S (22), warga Lorong Tujuh, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, gagal dipenjara.
Padahal, ia sudah diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara setelah melakukan percobaan penjambretan di Jalan Patuan Anggi tepatnya di SMAN 2, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Kamis (17/05/18).
Informasinaya, korban dari percobaan penjambretan yang dilakukan S, diketahui seorang wanita bernama Widia (21) yang ngekos di simpang BDB lorong dua, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Menurut penuturan Andre, teman korban yang ditemui di Polsek Siantar Utara, saat kejadian korban tengah dibonceng mengendarai sepeda motor Honda Baet warna Putih Bk 6459. WAD.
“Di depan SMAN 2 HP dijambretnya bang, sempat tarik-tarikan dan jatuh orang itu. Ada yang diamankan satu orang katanya pelaku jambret. Kenal aku sama pelaku jambret itu bang, orang lorong tujuh itu, mamaknya jualan mie goreng,” bebernya.
“Untunglah tadi polisi pas lewat bang, kalau tidak sudah dipukuli warga juga, orang itu yang menjambret dua orang. Satu lagi lari dan yang ini dapat,” sambungnya.
Berdasarkan pantauan, pasca diamankan di markas Polsek Siantar Utara, pihak keluarga dari S terduga pelaku jambret datang guna meminta perdamaiaan agar S tidak ditahan.
Kapolsek Siantar Utara AKP ZP Matondang mengemukakan, korban dan terduga pelaku sudah berdamai.
“Masih percobaan penjambretan ini, Korban tidak membuat laporan, sudah berdamai orang itu,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post