SBNpro – Siantar
Jelang satu tahun masa kepemimpinan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, terungkap 281 paket proyek pengadaan langsung (PL) tahun anggaran 2022 belum dibayar, padahal proyek telah selesai dikerjakan.
Hal itu diungkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di hadapan Walikota Siantar dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (31/01/2023). Persisnya di Ruangan Serba Guna Pemko Siantar.
Secara keseluruhan, proyek tahun anggaran 2022 yang belum dibayar sebanyak 355 paket. Dengan perincian, 75 paket proyek senilai Rp 9,3 miliar, penyelesaian pengerjaannya terlambat. Sisanya 281 paket senilai Rp 17,7 miliar sudah selesai dikerjakan, namun belum dibayar.
Kondisi seperti itu terjadi, menurut Eydu, karena dalam penyusunan program kegiatan anggaran, untuk kategori paket proyek pengadaan langsung (PL), jumlahnya melimpah.
Menurut Eydu, melimpahnya jumlah paket proyek bernilai kecil, dengan kuantitas paket yang besar, berisiko dan berpotensi menimbulkan pandangan yang tidak jelas manfaatnya kepada masyarakat.
“Proyek ini kecil-kecil tapi banyak. Nah ini masukkan kita juga untuk Bu Wali, bahwa ini karakteristiknya kurang bagus. Karena biasanya, untuk terlihat bagus mending dikumpuli dananya jadi lebih terlihat hasilnya,” kata Eydu.
“Kadang-kadang kalau pencar-pencar belanjanya muncul pandangan ini manfaatnya apa ya? Karena kerjanya terputus-putus jadi pertanyaan manfaatnya,” ujar Eydu.
Padahal Pemko Siantar, katanya, harus mengindentifikasi resiko pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. “Identifikasi resiko pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 terhadap 355 kegiatan pengadaan langsung yang belum dibayarkan,” kata Eydu Panjaitan.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara ini kemudian mengingatkan tentang anggaran belanja yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bukan Dana Alokasi Khusus (DAK), akan berbahaya bila pengerjaannya telat.
Lebih lanjut, Eydu juga mengingatkan pengawas proyek, agar mengedepankan quality control dan quality insurance atas pekerjaan yang dilaksanakan. Sehingga, sebutnya, jangan sampai terjadi, proyek telah dibayar, sementara pekerjaan tidak sesuai.
Untuk itu, harap Eydu lagi, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dapat bersikap tegas, dengan menugaskan Inspektorat Kota Siantar melakukan pengawasan quality insurance.
“Inspektorat bisa ditugaskan dalam mengawasi quality insurance atas ke-355 item proyek pengerjaan langsung ini,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post