SBNpro – Simalungun
Jembatan Aek Bamban ruas Jalan Tanah Jawa Simalungun yang berbatasan dengan wilayah Asahan berbiaya Rp 2.2 miliar yang dikerjakan “CV YJ” mulai retak. Melihat kenyataan itu, LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Asset RI (LPPAS – RI) Simalungun menduga tidak ada pengawasan dari dinas terkait selama proses pengerjaan proyek dimaksud.
LPPAS Simalungun menemukan keretakan pada abutmen jembatan. Selain itu, kuat dugaan pengerjaan cor jembatan dilakukan asal jadi. Buktinya, tulangan besi beton pada lantai jembatan mulai terlihat jelas.
Ketua LSM LPPAS RI Simalungun, Parulian Panjaitan meminta aparat hukum tanggap atas buruknya proyek itu. Kepada wartawan, Jumat (18/05/18), dia berharap aparat tidak diam menunggu laporan masyarakat. Sebabnya, secara kasat mata saja bisa terlihat kualitas proyek itu.
“Penegak hukum harus jemput bola. Kami juga kecewa dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumut yang terksesan tidak melakukan pengawasan demi mutu proyek itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebelumnya LPPAS Simalungun telah menyurati pihak terkait untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait. Namun hingga saat ini belum mendapatkan Jawaban.
Penulis : Roland
Editor : Sitanggang
Discussion about this post