SBNpro – Siantar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Kadis PRKP) Kota Siantar yang dulu disebut Tarukim, Ir Reinward Simanjuntak, dianggap tidak menghargai Walikota Siantar Hefriansyah SE MM.
Anggapan demikian itu muncul ketika Reinward tidak menghadiri atau memenuhi undangan rapat kerja dari mitra kerjanya, yakni Komisi III DPRD Kota Siantar, Senin (05/02/2018).
Rapat yang seyogianya digelar jam 10.00 wib, hingga hampir jam 12.00 wib, tanda-tanda kehadiran Reinward tidak ada.
“Sampai sekarang, sudah kita skor, tidak ada alasan kenapa tidak hadir,” ujar Ketua Komisi III, Hendra PH Pardede yang ditemui di sela-sela skor rapat di ruang Komisi III.
Hendra menjelaskan, bahwa apabila Reinward tidak menghadiri undangan DPRD, maka pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang.
“Kalau tidak datang hari ini, ya terpaksa kita jadwal ulang,” cetusnya.
Mengenai ketidak hadiran Reinward yang tanpa pemberitahuan, Hendra menganggap bahwa tindakan Kadis tersebut menunjukkan kesan tidak menghargai Walikota Siantar.
“Yang pertama DPRD sudah memyampaikan undangan hari jumat (02/02/2018) kemarin. Karena kita mengundang kadis melalui walikota. nah, inikan berarti kadis-nya yang tidak menghargai walikota, kalau undangannya sudah disampaikan tapi tidak hadir,” tandasnya. (*)
Editor : Napit
Discussion about this post