SBNpro – Siantar
Kanopi Merdeka Mall Siantar ambruk, dua hari yang lalu. Persisnya, Selasa 29 Oktober 2024, sekira pukul 14.45 WIB, ketika hujan deras mengguyur Kota Siantar.
Pasca ambruk, muncul dugaan, kanopi yang ambruk, dibangun tanpa izin (Persetujuan Bangunan Gedung/PBG) dari pemerintah.
Dugaan muncul, setelah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Siantar menyebut bangunan kanopi bukan bagian dari struktur konstruksi bangunan Mall Merdeka.
Karena bukan bagian dari struktur bangunan, sejak minggu kedua September 2024 yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tidak lagi melakukan pengawasan.
Hal seperti itu dikatakan Kepala Bidang Infrastruktur dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kota Siantar Jhon Henry Musa Silalahi melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima SBNpro, Selasa malam 29 Oktober 2024.
Tim Pengawas Dinas PUTR tidak lagi melakukan pengawasan, setelah konstruksi bangunan Puskesmas Pembantu dan Gedung Olah Raga (GOR) pada Merdeka Mall, selesai dibangun.
“Untuk pengawasan kami tim pengawas sejak Minggu kedua bulan September pasca selesainya GOR dan puskesmas pembantu tidak turun lagi melakukan pengawasan ke lokasi gedung merdeka karena untuk renovasi semua tenant, pagar, serta kanopi bukan merupakan bagian struktur bangunan yg menjadi fungsi utama pengawasan,” sebut Jhon Henry Musa Silalahi.
Hanya saja, ketika dipertanyakan tentang PBG untuk konstruksi bangunan kanopi, hingga saat ini, Kamis pagi 31 Oktober 2024, pertanyaan tersebut belum juga dijawab oleh Jhon Henry Musa Silalahi.
Begitu pula dengan ada tidaknya rekomendasi teknis (advis) diberikan Dinas PUTR Kota Siantar untuk pembangunan kanopi yang ambruk tersebut, juga tidak dijawab oleh Jhon Henry Musa Silalahi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar Sofie Saragih selaku pimpinan instansi yang mengurusi perizinan mengatakan, bila Dinas PUTR tidak ada memberikan advis, maka PBG-nya tidak ada.
“Kalau dari PU (Dinas PUTR) gak ada berarti gak ada bang. Dokumen teknis kan dari PU. Kami hanya memvalidasi,” sebut Sofie Saragih. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post