SBNpro – Siantar.
Jumat (23/03/18) siang, puluhan karyawan PT. Suzuya di Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Barat menggelar aksi unjukrasa.
Mereka (Pegawai PT. Suzuya) meminta hak mereka yang selama ini belum terpenuhi.
Aksi mogok kerja tersebut dilakukan puluhan Pegawai guna menuntut serta meminta hak normatif mereka.
Selain meminta hak mereka pada PT. Suzuya, Puluhan pekerja datang bersama pengurus Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI).
Ramlan Sinaga selaku Ketua DPC SBSI Kota Siantar mengemukakan, para pegawai ini meminta beberapa tuntutan yang diantara lain yakni, Stop pembodohan kepada Karyawan dan berikan hak kami sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Siantar.
BPJS didaftarkan kepada seluruh tenaga kerja, dan hapuskan buruh kontrak .
Tak hanya itu saja, pemberian cuti kepada karyawan, lembur yang dianggap hanya sebatas loyalitas pekerja oleh PT Susuzya serta kontrak kerja yang menurut mereka tidak jelas. (*)
Penulis : Rendi Aditia/Hamzah
Discussion about this post