SBNpro – Siantar
Terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Dermaga/Jetty di Pantai Janji Maria dan di Pantai Parparean 2 di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), masih ditelusuri penyidik Poldasu (Kepolisian Daerah Sumatera Utara).
Saat ini, terkait kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik masih melakukan penyelidikan. Demikian disampaikan Kabiro Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, Jumat malam (06/04/18), melalui pesan Whatsapp (WA), pasca dikonfirmasi SBNpro.com.
Disebut Kombes Rina Sari Ginting, penyelidikan digelar penyidik, dengan mengumpulkan bahan dan data. Serta melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak.
Dalam kordinasi itu, penyidik Poldasu telah “memeriksa” (mewawancarai), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tobasa, Ultri Sonlahir Simangunsong dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tobasa, Thamrin Simanjuntak MSi.
Selain kedua pejabat tersebut, pejabat eselon dua lainnya yang telah “diperiksa” penyidik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) Tobasa, James Silaban SH.
Melalui pesan WA, Kombes Rina Sari Ginting juga menegaskan, penyelidikan yang dilakukan personil Poldasu, terkait dua paket proyek pembangunan dermaga, yang dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tobasa.
Photo Ilustrasi : Tribun Timur
Editor Purba
Discussion about this post