SBNpro – Siantar
Dua hari lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH menyebut anggaran belanja mobil dinas baru untuk Walikota Siantar, tidak sah (ilegal), karena anggaran untuk itu tidak ada diajukan untuk ditampung di APBD Tahun 2023.
Kemudian, Rabu (16/08/2023), dua Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Siantar, Imanuel Lingga dan Ilham Sinaga menguatkan pernyataan Ronald Darwin Tampubolon. Keabsahan dana untuk membeli (belanja) mobil dinas itu pun semakin diragukan.
Sebagai Anggota Banggar, mereka memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mencermati anggaran pendapatan dan belanja di masa pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023, setelah melalui pembahasan di tingkat komisi.
Ilham Sinaga, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Siantar mengatakan, ketika Ranperda APBD Tahun 2023 dibahas, tidak ada diajukan Pemko Siantar nomenklatur anggaran belanja mobil dinas.
Karena tidak diajukan, maka, di saat Ranperda APBD Tahun 2023 disahkan untuk menjadi Perda APBD Tahun 2023 oleh DPRD Kota Siantar, sebut Ilham, anggaran belanja mobil dinas walikota tidak ada ditampung untuk menjadi salah satu kegiatan anggaran di tahun 2023. “Gak ada itu diajukan,” sebut Ilham Sinaga.
Sedangkan anggaran bantuan hibah untuk UMKM, dan anggaran untuk seleksi (asesmen) JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar, ada diajukan Pemko Siantar pada Ranperda APBD Tahun 2023.
Hanya saja, lanjutnya, oleh Komisi I DPRD Kota Siantar, saat pembahasan di tingkat komisi dilakukan, anggaran seleksi JPT Pratama itu, dicoret. Begitu pula, di pembahasan tingkat Badan Anggaran DPRD Kota Siantar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran asesmen itu juga tidak jadi ditampung.
“Anggaran asesmen tidak ditampung, karena hasil asesmen sebelumnya (seleksi JPT Pratama tahun 2021) belum dilantik. Jadi, sampai dilantik dululah. Tapi asesmen tahun 2023 ini tetap dilakukan. Makanya kami anggap itu (anggarannya) siluman,” ungkap Ilham, lalu menyebut, anggaran bantuan hibah UMKM, juga dicoret.
Hal senada dikatakan Imanuel Lingga, Anggota Banggar dari Fraksi PDIP. Ia membenarkan anggaran mobil dinas walikota tidak ada diajukan. Serta membenarkan, anggaran asesmen juga ditolak DPRD Kota Siantar. “Kalau bantuan hibah UMKM, seingatku juga dicoret,” sebut Imanuel yang sering disapa Noel.
Tandas Noel selanjutnya, pada pembahasan Ranperda P APBD Tahun 2023 mendatang, ia akan mempertanyakan kebenaran dari penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada APBD Tahun 2023. “Di P (P APBD) nanti kita pertanyakan,” cetusnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post