SBNpro – Siantar
Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran Data Terbaru Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Siantar. Hanya saja pemutakhiran itu alami kendala di tingkat kelurahan. Pihak kelurahan dituding kurang proaktif. Bila benar, warga miskin pun terancam tidak dapat bantuan sosial (bansos).
Hal itu terungkap pada rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 antara Komisi 1 DPRD Kota Siantar dengan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Kota Siantar beserta sejumlah Kabid (Kepala Bidang) dan staf yang ada di Dinas Sosial P3A, Kamis (15/07/2021).
Tudingan dilontarkan Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada Dinas Sosial P3A Kota Siantar Risbon Sinaga, saat diperkenankan Kadis Sosial P3A menanggapi pertanyaan anggota Komisi DPRD Kota Siantar Arif Dermawan Hutabarat, soal data warga miskin di Kota Siantar, terutama terkait DTKS, pada rapat yang digelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar.
“Soal progres pendataan ulang masyarakat penerima bantuan sosial, sampai sejauh mana progres DTKS, sudah berapa warga miskin layak menerima bantuan sosial?” tanya Arif.
Atas pertanyaan itu, Kadis Sosial P3A Pariaman Silaen meminta Risbon Sinaga yang memberikan tanggapan (jawaban).
Dikatakan Risbon Sinaga, progres pemutakhiran data masih sedang berjalan. Hanya saja, ada sejumlah kendala yang dihadapi terkait pemutakhiran data.
“Kebetulan sekarang sedang berjalan. Ada 34.468 data masyarakat yang harus dimutakhirkan. Sesuai surat Mensos RI tanggal 25 Juni 2021, kita langsung kordinasi dengan tim di lapangan,” ucap Risbon.
Katanya, dalam pelaksanaannya, input data DTKS dilaksanakan perangkat kelurahan, dibantu pihaj RT dan RW. Sebab, pihak kelurahan serta pihak RT dan RW yang paling tahu tentang masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sebut Risbon, sejak 2 Juli 2021, pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memonitoring pelaksanaan DTKS.
Lalu, dari monitoring yang dilakukan, tutur Risbon, tim menemukan masalah. Dimana pihak kelurahan kurang pro-aktif dalam mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Banyak kelurahan kurang pro-aktif tentang data kemiskinan. Input data DTKS masih berjalan 30 persen. Padahal waktu tinggal sedikit lagi. Ini perlu pro-aktif dari kelurahan. Jangan sampai warga tersebut tidak menerima bansos nantinya,” tandasnya.
Lebih teknis, Risbon mengatakan, nantinya, untuk memperoleh berbagai bantuan sosial, masyarakat harus terdaftar di DTKS. Dimana, masyarakat yang terdaftar di DTKS akan memiliki ID Basis Data Terpadu (ID BDT).
“Untuk memeroleh ID BDT, dasarnya harus masuk ke DTKS tersebut. Nah, masalahnya 30 persen pegawai operator SIKS-NG di kelurahan ini adalah honorer, begitu dia pindah, data kita kacau. Harusnya operator SIKS-NG ini ASN, punya jobdesk jelas,” pungkasnya.
Risbon menyampaikan, keluhan yang dialami kelurahan adalah tidak adanya anggaran operasional untuk operator SIKS-NG, termasuk kebutuhan perangkat komputer/laptop. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post