SBNpro – Siantar
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Siantar didemo sejumlah massa dari Koalisi Pemuda Siantar – Simalungun (Kopasis), Jumat (28/01/2022).
Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) keagamaan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikuak massa aksi unjuk rasa.
Massa beraksi di depan gerbang Kantor Kemenag, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, sekira jam. 11.15 WIB.
Setelah Koordinator Lapangan (Korlap) Rizky Azid Pranata berorasi, lalu menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan, Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kota Siantar, M Hasbi menerima dua perwakilan Kopasis di salah satu ruangan.
Melalui pernyataan sikapnya, Kopasis menuding, ada dugaan penyelewengan dana PNBP dari pernikahan dan rujuk (NR). Dalam hal ini, Kopasis menyoroti dugaan itu terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Barat yang dipimpin Amrial Saragih.
“Adanya dugaan penyelewengan dana PNBP NR pada KUA Kecamatan Siantar Barat,” ucap Rizky Azid Pranata, dengan lantang.
Kemudian, massa juga menyoroti dugaan pemotongan dana bantuan sosial keagamaan dari Kemenag kepada organisasi masyarakat (Ormas). “Hal itu bisa mengakibatkan nama baik Kementerian Agama tercoreng,” ujar Rizky.
Bukan hanya itu, Kopasis juga mengkritisi sikap dari Kakankemenag Kota Siantar yang mereka duga otoriter. Sebut Rizky, dalam mengambil kebijakan, kepala seksi yang membidangi tidak dilibatkan.
Serta, Kopasis juga menyuarakan soal pemberhentian pejabat di lingkungan Kemenag Kota Siantar. Diantaranya, pemberhentian Kepala KUA Siantar Marihat dari Zulfahri Hasibuan dan Kepala KUA Siantar Timur dari Zulhamri Siregar.
Kemudian, soal pemberhentian Kaur TU Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Kota Siantar dari Zulhelmi dan pemberhentian Kaur TU Madrasa Aliya Negeri (MAN) Kota Siantar dari Syawal.
Beranjak dari hal itu, Kopasis menuntut M Hasbi agar mengundurkan diri dari jabatan Kakankemenag Kota Siantar. Lalu mendesak Kakanwil Kemenag Sumatera Utara untuk mengevaluasi jabatan M Hasbi.
“Meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar untuk mengembalikan potongan uang bantuan Ormas karena diduga penyelewengan uang negara,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, salah satu ketua Ormas penerima bansos keagamaan dari Kemenag mengatakan, pemotongan itu berupa pengembalian dana yang sudah diterima sebesar 50 persen dari nilai bantuan.
Dijelaskan ketua Ormas yang tidak ingin identitasnya ini disebutkan, bahwa, bansos yang diterima dari Kemenag sebesar Rp 10 juta. Dana itu diterima melalui transfer bank.
Hanya saja, setelah dana ditransfer ke rekening penerima bantuan Ormas, oknum dari Kemenag meminta dirinya agar mengembalikan dana yang ditransfer sebesar Rp 5 juta. Hal itu disebut, sesuai kesepakatan ketika audensi pimpinan Ormas dengan pihak Kemenag Kota Siantar.
Katanya, ada tiga Ormas di Kota Siantar yang menerima bansos keagamaan dari Kemenag. Hanya saja ke tiga Ormas itu diminta salah satu ketua Ormas ini, agar tidak dipublis identitasnya.
“Ada tiga Ormas sebagai penerima bantuan. Setiap Ormas menerima Rp 10 juta, melalui transfer rekening bank. Tapi kemudian dikembalikan setengahnya, sebagai bentuk kesepakatan. Kesepakatan terjadi sebelum dana dicairkan,” ungkap salah satu ketua Ormas ini.
Terkait hal itu, kepada jurnalis Kakankemenag Kota Siantar, M Hasbi mengatakan, kalau ia telah menjelaskan hal yang dipermasalahkan Kopasis. Saat itu, ia didampingi Kasubbag TU dan Kasi Binmas Islam.
Katanya, tidak ada masalah di PNBP. “Jadi, tuduhan yang pertama, PNBP NR, boleh kita buka bukunya, itu tidak masalah, ini kasi-nya yang menangani pemeriksaannya,” ucap M Hasbi.
Dipaparkannya, ketika ia mengikuti rapat koordinasi (Rakor), pihak dari Kemenag di Jakarta ada mempertanyakan terkait tidak masuknya 13 pernikahan di Simka, namun buku nikahnya diterbitkan.
“Waktu saya Rakor, dari Jakarta bilang, ada 13 peristiwa nikah, tidak masuk Simka, tapi kok bisa keluar buku nikah?” ujarnya.
Terhadap hal itu, Hasbi mengaku telah meminta pihak KUA Siantar Barat untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hanya saja, oleh Kepala KUA Siantar Barat menyebut telah membayar PNBP-nya.
Kemudian diketahui, kata M Hasbi, bahwa operator Kemenag Kota Siantar yang “bermain”. Dampak dari “permainan” itu, Kepala KUA Siantar Barat harus membayarnya kembali, dan telah dibayarkan.
“Saya telepon langsung, lalu diperiksa. Ada di (KUA) Siantar Barat. Selesaikan segera, saya bilang. Dipanggil KUA-nya, ini sudah saya bayar, tapi nyatanya di bank belum ada. Maaf ini, (ternyata) operator kita yang bermain. Saya gak mau tahu, ini harus dibayar, uang kantong KUA-lah yang membayarnya, 600 ribu kali 13,” urainya.
Selanjutnya, persoalan mutasi jabatan, menurutnya, hal itu merupakan hal yang wajar. “Bukan lantaran benci, gak suka, segala macam gak ada. Kenapa kita mutasi, karena sudah melanggar aturan. Sampai 13 tahun disana, itu tidak boleh. Karena paling lambat 4 tahun, penyegaranlah. Jadi masalah itu sudah klir tadi,” ujarnya.
Sedangkan terkait bansos keagamaan kepada Ormas, M Hasbi mengatakan, dana bantuan disalurkan sesuai dengan angka yang diterima.
“Bantuan bansos itu benar kita masukkan sesuai dengan angka. Kalaulah angka itu berkurang, kita kan dalam pertanggungjawaban, 10 yang masuk, itu sudah benar. Kecuali 10 tapi yang diteken 7, berarti ada pemotongan. Saya gak terima itu dikatakan pemotongan,” tandasnya.
Untuk itu, M Hasbi mengatakan, kalau ia telah meminta Kopasis untuk menghadirkan penerima bantuan sosial.
“Silahkan hadirkan kalian, kalau kalian tidak tahu tentang bergaining kami, apa yang diberikan, kalian pasti nanti fitnah juga sama saya,” tuturnya, meniru ucapan yang ia sampaikan kepada perwakilan Kopasis.
M Hasbi merasa yakin tidak ada melakukan pemotongan. “Yang mana yang memberikan informasi, kasih tahu sama saya, kalian saksikan nanti, kalau ada saya potong, kuping saya kalian potong nanti, gitu saya bilang (kepada perwakilan Kopasis),” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post