SBNpro – Siantar
Dua hari lalu, sejumlah pejabat dari Pemko Siantar tinjau tata letak bangunan Perumahan Sumber Jaya dan aliran (saluran) air yang terdapat di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Peninjauan dipimpin Sekda Kota Siantar bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Robert Samosir yang juga Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, Wira dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dan lainnya.
Ditemui di kantor Sat Pol PP, Selasa (31/05/2022), Robert Samosir mengatakan, hasil dari peninjauan yang mereka lakukan, Dinas PUPR Kota Siantar sebagai pengawas tata ruang akan melakukan kajian terhadap aliran air yang ada di dekat Perumahan Sumber Jaya.
Kajian dilakukan, sebutnya, untuk memastikan aliran air tersebut merupakan sungai, atau hanya sebatas parit berukuran besar. Untuk itu, Dinas PUPR Kota Siantar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang membidangi sungai.
Meski demikian, jika nantinya aliran air tersebut dinyatakan sebagai sungai, Robert menilai, bangunan awal (asli) dari Perumahan Sumber Jaya dengan Kasnan sebagai developer, ia sebut tidak berada di daerah aliran sungai (DAS).
Katanya, bangunan yang ada di dekat aliran air saat ini, merupakan bangunan tambahan dari warga yang memiliki rumah atau mengkredit rumah di Perumahan Sumber Jaya. “Kalau itu sungai, bangunan tambahan (yang dibangun sendiri oleh pemilik rumah) itu yang sudah di DAS,” ucap Robert Samosir.
Sedangkan terkait bangunan tembok penahan yang ada di dekat perumahan, tuturnya, bangunan itu merupakan hasil dari kegiatan anggaran (proyek) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar.
Tembok penahan dibangun, agar tidak terjadi longsor. “Itu kegiatan kami dari BPBD. Dibangun, agar tidak longsor,” ujarnya, sembari berharap Dinas PUPR segera menerbitkan hasil kajiannya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post