SBNpro – Siantar
Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Hendra PH Pardede menyatakan, akan memanggil ulang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja Komisi III, untuk mengikuti rapat kerja.
Sehubungan dengan itu, anggota Komisi III DPRD Siantar-pun menanti aksi nyata dari Hendra Pardede, guna melayangkan surat panggilan ke pimpinan OPD melalui Ketua DPRD Siantar, Maruli Tua Hutapea SE.
Namun penantian anggota Komisi III itu belum juga terlihat nyata hingga hari ini, Selasa (13/03/18). Pasalnya, surat untuk memanggil pimpinan OPD melalui Ketua DPRD, belum juga disampaikan.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi III, Frengki Boy Saragih dan anggota Komisi III, Frans Bungaran Sitanggang, berinisiatif untuk melayangkan surat pemanggilan melalui Ketua DPRD.
Bentuk surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Siantar untuk memanggil pimpinan OPD itupun tak lazim. Sebab ditandatangani secara “keroyokan” oleh anggota Komisi III DPRD Siantar.
Menurut Frans Bungaran Sitanggang, surat itu diperkirakan, akan ditandatangani oleh dirinya, Sekretaris Komisi III, Frengki Boy Saragih, Wakil Ketua Komisi III, Manangkas Daniel Silalahi, Oberlin Malau, Kiswandi, Ronald Tampubolon dan Jesica Pratiwi Sidabalok.
Ditanya tentang biasanya surat cukup ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Komisi III, Frengki Boy Saragih menjelaskan, pemanggilan pimpinan OPD untuk rapat kerja merupakan hal yang penting dilakukan oleh Komisi III.
Sebab, rapat kerja itu dilakukan, untuk menyikapi sejumlah persoalan yang muncul di Kota Siantar. Diantaranya, dugaan proyek tahun 2017 yang belum dibayar, dan proyek yang pengerjaannya melewati tahun anggaran.
Sehingga, lanjut Boy, mengingat pentingnya rapat kerja, sementara Ketua Komisi III tak kunjung “nongol” dalam beberapa hari ini, membuat dirinya dan anggota Komisi III lainnya membuat terobosan.
Dengan cara, melayangkan surat kepada Ketua DPRD Siantar, yang ditanda-tangani oleh anggota Komisi III secara “keroyokan”.
“Sebenarnya, aku (selaku Sekretaris Komisi III DPRD) sama Daniel Manangkas (Wakil Ketua Komisi III DPRD) sudah cukup. Hanya saja, biar lebih kuat. Dengan jumlah anggota yang qorum,” ucap Frengki Boy Saragih.
Editor : Purba
Discussion about this post