SBNpro – Siantar
Dalam menyikapi pembatalan pengangkatan 65 pegawai PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Rabu (08/08/2018), Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing MH, ingatkan Ketua DPRD Siantar, Maruli Hutapea, agar tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Hal lainnya, Daulat juga meminta Maruli Hutapea tidak bersikap diskriminatif dalam menyikapi (merespon) permasalahan rakyat Kota Siantar.
Hal seperti itu diingatkan Ketua Sumut Watch, sebab, terkait permasalahan pengangkatan 65 pegawai PD PHJ, sepanjang bulan Juni dan Juli 2018, Eltrans telah menyurati Ketua DPRD Siantar, namun tidak pernah direspon.
Kemudian, sekira satu minggu lalu, salah satu lembaga menyurati Ketua DPRD, dan langsung direspon dengan rapat Komisi II DPRD Siantar bersama jajaran Direksi PD PHJ, yang digelar sore tadi.
Respon DPRD Siantar seperti itu, dengan menggelar rapat Komisi II DPRD Siantar dengan Direksi PD PHJ, diduga karena untuk kepentingan istri Ketua DPRD Siantar, HH.
Dimana HH, sebut Daulat, merupakan Kabag Kepegawaian PD PHJ, yang turut bertanggungjawab terhadap pengangkatan 65 pegawai, yang diduga pengangkatan 65 pegawai itu cacat hukum, bertentangan dengan Peraturan Direksi, dan “berbau” pungli.
Sedangkan terhadap Komisi II DPRD Siantar, Ketua Sumut Watch mengultimatum, agar tidak terpengaruh dan tidak tergiring pengaruh Maruli Hutapea selaku Ketua DPRD Kota Siantar.
Lebih lanjut dikatakan Daulat, bila Komisi II DPRD nantinya menerbitkan rekomendasi berupa pembatalan keputusan Plt Dirut PD PHJ tentang pembatalan pengangkatan 65 pegawai, atau merekomendasikan larangan terhadap Plt Dirut PD PHJ melakukan pengelolaan SDM seperti mutasi, rotasi dan lainnya, maka Komisi II patut diduga telah dieksploitasi oleh Ketua DPRD.
Ketua DPRD Kota Siantar, Maruli Hutapea hingga saat ini belum bisa didapatkan tanggapannya. Sebab, hingga saat ini, konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA), belum dijawab oleh Maruli Hutapea.
Editor : Purba
Discussion about this post