SBNpro – Siantar
Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat tahun 2023 tinggal menyisakan 27 hari lagi.
Kinerja Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan seperti itu, membuat anggota DPRD Kota Siantar Ilham Sinaga, apatis. Politisi Partai Demokrat ini tidak yakin anggaran belanja modal dapat dituntaskan 100 persen di tahun 2023 ini. “Gak yakin aku,” ucap Ilham.
Rendahnya serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi 1 DPRD Kota Siantar dengan Kadis Kesehatan Kota Siantar dr Irma Suryani, Senin (04/12/2023).
Pada raker itu, Ilham mempertanyakan serapan anggaran tahun 2023. Baik serapan belanja modal, belanja barang dan jasa, maupun serapan belanja secara global. Raker itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga.
Sedangkan sebelumnya, anggota dewan lainnya, Tongam Pangaribuan mempertanyakan serapan belanja yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan non fisik.
Seperti anggaran BOK yang serapannya hanya 45 persen dari Rp 10 miliar, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serapannya cuma 48,99 persen. Baik BOK maupun JKN, keduanya dikerjakan pihak Puskesmas.
Program kegiatan BOK dan JKN, cukup dibutuhkan masyarakat. Namun serapannya rendah, sebut dr Irma Suryani, karena banyak sub program kegiatan (Dinas Kesehatan memakai istilah “menu”) yang ditetapkan pemerintah pusat, tidak sesuai dengan kebutuhan Kota Siantar.
Salah satunya, ungkap dr Irma Suryani kepada jurnalis selepas rapat, seperti “menu” penanggulangan penyakit malaria. Padahal penyakit malaria tidak ada di Kota Siantar.
Dikatakan dr Irma saat raker, di Dinas Kesehatan, anggaran belanja modal sebesar Rp 18,6 miliar. Sedangkan yang telah terealisasi (terserap) hingga akhir Nopember 2023, Rp 3,259 miliar. Sehingga realisasinya hanya 17,5 persen.
“Jadi Pak, cukup banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan. Makanya ini dimaksimalkan terus. Kami terus bersinergi, bagaimana Puskesmas bisa mengejar, Dinas Kesehatan juga bisa mengejar,” ucap dr Irma Suryani.
Serapan anggaran rendah, juga terjadi pada belanja barang dan jasa. Dari pagu Rp 62,9 miliar, yang telah selesai dikerjakan (terserap) cuma Rp 27,7 miliar (44 persen).
Secara global, termasuk serapan anggaran belanja untuk gaji dan tunjangan pegawai, dari Rp 171 miliar anggaran untuk Dinas Kesehatan, serapannya Rp 67,7 persen. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post