SBNpro
Tak hanya tegas dan berani, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga taat aturan dan mesti berani meminta maaf saat melakukan kesalahan.
Sosok perwira TNI yang satu ini menjadi contoh bagaimana seorang anggota TNI berani mengakui salah saat ditilang polisikarena melanggar aturan lalu lintas. Adalah Mayor Jenderal Bambang Soegeng, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) yang memberikan teladan tersebut.
Dilansir dari Tribunjambi.com, Bambang Soegeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat disetop seorang anggota polisi.
Cerita tentang Bambang Soegeng ini diambil dari dari buku Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949.
Buku tersebut ditulis oleh Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.
Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta pada tahun 1952. Saat itu Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta, Ia pun meminjam sepeda motor milik Haryadi seorang pelukis di Jogja.
Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut. Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.
Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala. Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.
Tak ayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang. Meski seorang Jenderal dan orang nomor satu di TNI AD namun Bambang menyadari kesalahannya menurut saja saat polisitersebut menasehatinya.
Usai panjang lebar menasehati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Soegeng menunjukkan SIM miliknya. Saat ditunjukkan betapa terkejutnya polisi tersebut, begitu mengetahui identitas pria yang distopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.
“Siaap Pak!” si polisi spontan langsung berdiri tegak memberi hormat.
Entah apa yang berkecamuk dalam pikirannya ketika dirinya mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang Kepala Staf TNI AD.
Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah dihadapan anggota polisi tersebut. Bambang Soegeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.
“Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi,” kata Bambang Soegeng.
Bahkan kabar tentang Bambang Soegengyang ditilang polisi tersebut keesokan harinya masuk berita di sebuah koran di Yogyakarta.
Bambang Soegeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.
Endang Ruganika, putri sulung Bambang Soegeng mengisahkan hal lain soal kepatuhan ayahnya berlalu lintas.
Saat itu Bambang Soegeng hendak pergi ke Jawa Tengah. Namun saat sampai Cirebon, dia baru sadar SIM ketinggalan.
“Bapak menyuruh pembantu pulang ke Jakarta untuk mengambil SIM,” tulis Endang dalam buku tersebut.
Dikutip dari Wikipedia, Bambang Sugeng lahir di Tegalrejo, Magelang, 31 Oktober 1913 dan meninggal di Jakarta, 22 Juni 1977 pada umur 63 tahun.
Selain berkarier di dunia militer, Bambang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Jepang, dan Brasil.
Berita ini sudah terbit sebelumnya di TribunJabar.id dengan judul Kisah KSAD Bambang Soegeng Ditilang di Jogja, Polisi Kaget saat Lihat SIM-nya.
Sumber : JabarTribun.id
Discussion about this post