SBNpro – Siantar
Konsep anggaran pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik tahun 2024 berbentuk hibah uang sebesar Rp 5 miliar, ditolak Komisi 3 DPRD Kota Siantar. Sebab konsep seperti itu dinilai menyalahi aturan.
Demikian terungkap pada rapat kerja (raker) pembahasan rancangan APBD Kota Siantar Tahun 2024, antara Komisi 3 DPRD dengan Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar, Sofian Purba, Selasa (14/11/2023).
“Saya setuju dengan pembangunan tugu Sangnaualuh. Tapi anggarannya jangan hibah. Itu menyalahi aturan,” ucap Anggota Komisi 3 DPRD Kota Siantar dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Astronout Nainggolan.
Awalnya, permasalahan rencana hibah anggaran pembangunan tugu Sangnaualuh dipertanyakan Anggota Komisi 3 DPRD Siantar dari Fraksi Nasdem, Frangki Saragih. Lalu dilanjutkan anggota komisi 3 lainnya.
“Lahan tempat pembangunan, aset kita. Uangnya uang kita. Kenapa jadi hibah? Kok jadi diserahkan ke sana? Itu (Raja Sangnaualuh) milik seluruh warga Siantar. Raja Siantar itu,” tutur Frangki Boy Saragih.
Anggota dewan dari Partai Golkar, Daud Simanjutak, mengingatkan, agar rencana pembangunan tugu Sangnaualuh dilakukan dengan cermat. Agar tidak ada lagi aksi protes nantinya, serta lokasi tidak lagi berpindah-pindah.
“Setuju dengan pembangunan. Tapi regulasinya harus sesuai. Jangan nanti diprotes lagi, lalu pindah-pindah. Jangan nanti, seakan akan kita tidak menghargai pahlawan kita, bila berpindah-pindah,” tandas Daud.
“Pembangunan itu kita setujui. Tapi bukan dengan dana hibah. Harus Dinas PUTR langsung yang mengelola anggaran dan yang mengerjakannya,” ujar Imanuel Lingga alias Noel dari Fraksi PDIP.
Beranjak dari sikap anggota komisi, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Siantar Denny TH Siahaan, juga dari Fraksi PDIP menyimpulkan, terhadap konsep anggaran sperti itu, komisi 3 akan menerbitkan rekomendasi.
Adapun isi dari rekomendasi tersebut, agar konsep penganggaran pembangunan tugu Raja Sangnaualuh sebesar Rp 5 miliar, tidak dengan cara hibah. Melainkan, langsung dikelola dan dikerjakan oleh Pemko Siantar. “Catat ya Nas,” seru Denny Siahaan mengingatkan staf Komisi 3 DPRD Siantar, Nasma.
Sedangkan Plt Kadis PUTR Siantar, Sofian Purba menawarkan, agar konsep penganggaran dibahas pada waktu yang berbeda. “Kita lihat nantilah,” katanya, saat ditemui selepas raker.
Dijelaskan Sofian sebelumnya, rencana anggaran pembangunan tugu Sangnaualuh sebesar Rp 5 miliar. Itemnya terdiri dari Rp 2 miliar untuk kontruksi, dan Rp 3 miliar untuk seni arsitektur bangunan tugu dan lainnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post