SBNpro – Siantar
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kota Siantar didesak untuk memberikan perlindungan, pertolongan dan pendampingan terhadap dua anak yang dibawa ayah mereka hendak bunuh diri di jembatan Sungai Bah Bolon, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (31/01/2019).
Desakan itu disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Jumat malam (01/02/2019) lewat pesan Whatsapp (WA) kepada SBNpro.com.
Hal desakan itu dilontarkan Komnas PA, demi kepentingan terbaik kedua anak yang diikutkan Alex Simanjuntak hendak bunuh diri, meski kemudian, aksi nekat itu berhasil digagalkan Jaka Satria (pedagang batagor) dan sejumlah warga lainnya.
Dijelaskan Arist Merdeka Sirait, bahwa Dinas Sosial P3A Siantar tidak memiliki alasan untuk tidak memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap dua anak Alex Simanjuntak.
Percobaan bunuh diri yang dilakukan AL (32) mengikutsertakan dua anak balitanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekerasan terhadap Anak. Karena hal itu merupakan tanggung-jawab tugas dari Dinas Sosial P3A.
“Tidak ada alasan bagi Dinas Sosial Kota Siantar untuk tidak memberikan perlindungan bagi kedua korban. Sebab salah satu tugas dari Dinas Sosial didirikan adalah untuk mengurus masalah-masalah sosial kemasyarakatan,” ucap Arist Merdeka Sirait.
Dalam hal ini, Dinas Sosial P3A selayaknya segera memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua anak tersebut, serta melakukan pembinaan terhadap Alex Simanjuntak. “Segeralah memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua korban dan melakukan pembinaan bagi orangtua korban”, pinta Arist.
Sedangkan terhadap Jaka Satria dan Saurma br Tampubolon, selayaknya pula diberikan penghargaan oleh Pemko Siantar maupun oleh Polres Siantar. Karena keduanya telah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari upaya bunuh diri.
Sementara, untuk memastikan kedua anak yang menjadi korban percobaan bunuh diri di Siantar yang dilakukan ayah kandungnya itu, Tim Komnas PA Indonesia bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun yang dipimpin Arist Merdeka Sirait, hari ini, Sabtu (02/02/2019) akan mengunjungi dan menguatkan kedua korban.
Selanjutnya, Komnas PA dan LPA akan melakukan koordinasi penanganan dengan Dinas Sosial P3A Kota Siantar, guna memastikan kedua anak korban mendapat perlindungan yang memadai. “Sudah saatnyalah Siantar Simalungun sebagai kota dan kabupaten yang layak anak,” sebut pria berjanggut putih.
Editor: Purba
Discussion about this post