SBNpro – Siantar
Untuk menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota) Siantar Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar membutuhkan anggaran sebesar Rp 34 miliar.
Anggaran Rp 34 miliar itu pun telah diajukan kepada Plt Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, dengan harapan dapat direalisasikan demi terselenggaranya dan suksesnya Pilkada Siantar Tahun 2024 mendatang.
Pun begitu, anggaran Rp 34 miliar yang diajukan itu, sebut Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani masih berbentuk rencana anggaran belanja (RAB).
Sehingga RAB itersebut masih bisa dibahas, hingga nantinya didapatkan jumlah anggaran yang disepakati untuk kebutuhan Pilkada 2024. “Tentunya masih bisa didiskusikan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucap Daniel Dolok Sibarani.
Katanya, saat bertemu dengan Plt Walikota Siantar, Selasa (02/08/2022), KPU Siantar memaparkan tahapan persiapan Pemilu 2024, persiapan Pilkada serentak 2024, dan permohonan kepada Pemko Siantar untuk melakukan perbaikan (renovasi) gedung Kantor KPU Kota Siantar.
“Untuk pemilu 2024, tahapan sudah dimulai pada 14 Juni 2024. Sejak 1 Agustus, KPU sudah menerima pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024. Setelah pendaftaran, dilanjutkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, hingga nantinya penetapan partai politik peserta Pemilu 2024,” ujar Daniel.
Sementara itu, Plt Walikota Susanti Dewayani mengatakan, Pemko Siantar siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Terkait anggaran, sambungnya, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Pada intinya kami Pemko Pematang Siantar siap mendukung dan berkolaborasi dengan KPU Pematang Siantar selama regulasi dari pemerintah pusat sudah ada,” jelasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post