SBNpro – Siantar
Di Pemilu 17 April 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar akan menggunakan alat hitung cepat, untuk menghitung perolehan suara yang masuk dari setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Alat itu seperti scaner. Dimana, setiap data suara yang masuk, akan langsung terekam (terhitung). Alat hitung itu, sebut Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, ada empat unit. Ia sebut, alat hitung memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Kalau alat ini bukan seperti hitung cepat (quick count). Tetapi lebih kepada akurasi. Kita memiliki empat alat, sistemnya scan dan langsung terdata. Saat ini progres berjalan dengan baik,” Daniel Dolok Sibarani, Rabu (20/3/2019) di kantornya.
Pun demikian, Ketua KPU Kota Siantar ini mengatakan, pihaknya tetap tidak dapat memberikan jaminan, hasil perhitungan dapat diketahui dihari yang sama dengan pemungutan suara (selepas pencoblosan).
Dikatakan Daniel, data yang dihitung nantinya akan langsung dikirim ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) di Jakarta. Kemudian, KPU-RI akan mengembalikan data yang dihitung untuk diumumkan.
Disisi lain, disampaikan Daniel, kalau KPU Siantar telah mempersiapkan bahan dan alat kelengkapan untuk di TPS. Seperti, tinta, segel, formulir, tanda pengenal, alat mencoblos dan lainnya.
Editor : Purba
Discussion about this post