SBNpro – Siantar
Beranjak dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar raih dua kategori penghargaan. Penghargaan diterima Kamis (17/03/2021) pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Konsolidasi Organisasi di Hill Hotel Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Adapun penghargaan itu diperoleh atas keberhasilan KPU Kota Siantar dalam kategori penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web terbaik, serta kategori pengadaan dan pengelolaan logistik terbaik.
Penghargaan dapat diraih, tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara 5 komisioner KPU Kota Siantar, Sekretaris, staf KPU, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Penghargaan itu atas kerja sama tim. Baik antar sesama komisioner, teman-teman di sekretariat, PPK, PPS dan KPPS. Alhamdulillah teman-teman PPK, PPS dan KPPS, mau sama-sama belajar mengenal Sirekap Mobile dan Sirekap Web,” ujar Anggota KPU Kota Siantar, Gina Ginting.
Dari kerja sama itu, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kota Siantar di tingkat kecamatan pada Desember 2020 yang lalu, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota Siantar menggunakan Sirekap Web.
Melalui kerja sama itu, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada Desember 2020 yang lalu, seluruh PPK di Kota Siantar berkemampuan memanfaatkan aplikasi Sirekap Web.
Apalagi dengan Sirekap Web, anggota PPK merasa lebih dipermudah dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara. Itu karena, dengan Sirekap Web, foto plano langsung dapat dilihat. Untuk itu aplikasi Sirekap diharapkan kedepan dapat lebih lancar lagi saat difungsikan.
Evaluasi untuk Perbaikan dalam Menghadapi Pemilihan 2024
Kegiatan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 tingkat Provinsi Sumatera Utara di Hill Hotel Resort Sibolangit diikuti 11 KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, yang tergabung di dalam gelombang pertama.
Evaluasi dilakukan, sebagaimana dipaparkan Anggota KPU Sumatera Utara Batara Manurung, bahwa evaluasi penting dilakukan, agar permasalahan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dapat diketahui, dan kemudian menjadi bahan perbaikan.
Bukan hanya itu, evaluasi juga untuk mempermudah pelaksanaan pemilihan dimasa yang akan datang. Dalam hal ini pemilihan nasional (Pilnas) yang akan digelar awal tahun 2024. Serta Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Nopember 2024, sebagaimana amanah UU Nomor 10 tahun 2016.
Disampaikan Batara Manurung, pada masa tertentu, ada kemungkinan tahapan Pilnas dan tahapan Pilkada tahun 2024 dilaksanakan pada masa yang bersamaan. Dan, lanjutnya, aplikasi Sirekap akan digunakan pada pemilihan tahun 2024. “Makanya evaluasi itu penting dilaksanakan,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post