SBNpro – Siantar
Pilkada serentak tahun 2020 yang diikuti 23 daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tergolong sukses. Kesuksesan itu tidak terlepas dari peran penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Saat ini, tahapan Pilkada di Sumut, sebagian daerah telah mencapai finis, seiring dengan dilantiknya sejumlah Bupati/Wakil Bupati maupun Walikota/Wakil Walikota, hasil dari Pilkada 2020.
Sedangkan sebagian daerah lainnya, sudah hampir rampung. Tinggal menunggu putusan MK (Mahkamah Konsitusi) untuk selanjutnya menuju penetapan pasangan calon terpilih, lalu menunggu jadwal pelantikan dari Kemendagri.
Beranjak dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut, KPU Sumatera Utara mendapat apresiasi tinggi dari KPU Republik Indonesia (KPU RI), untuk sejumlah kategori. Apresiasi itu, seiring dengan tiga penghargaan yang diterima KPU Sumut dari KPU RI.
Dimana, dari tiga penghargaan yang diterima KPU Sumut, satu diantaranya merupakan predikat terbaik. Pasalnya, untuk kategori keaktifan respon pada pengawasan internal dan pelaporan pelanggaran, KPU Sumut meraih juara 1.
KPU Sumut juga berhasil meraih juara 3 untuk kategori penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, kategori Satker besar. Sedangkan untuk kategori penyusunan laporan keuangan semester III/tahun 2020 kategori Satker besar, KPU Sumut meraih juara 2.
“Itu penghargaan dati KPU RI yang diterima KPU Sumut dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ada tiga penghargaan yang diterima,” ucap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, Kamis (01/04/2021).
Menurut Batara Manurung, keberhasilan KPU Sumut mendapat apresiasi dari KPU RI, tidak terlepas dari peran KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, dan berbagai pihak lainnya.
“Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan berbagai pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumatera Utara. Begitu juga terhadap PPK, PPS dan KPPS, juga banyak berperan. Terimakasih buat kawan-kawan semua,” ungkap Batara Manurung. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post