SBNpro – Simalungun
Perjalanan panjang Pilkada Simalungun Tahun 2024 akhirnya membuahkan hasil, seiring dengan penetapan Dr H Anton Ahmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih.
Dr H Anton Ahmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun pada rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sing A Song, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 9 Januari 2025.
“Ini (penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih) merupakan bagian dari tahap akhir Pilkada Simalungun. Penetapan dilakukan setelah tidak ada sengketa (PHP) di MK,” ucap Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana, saat membuka rapat pleno terbuka di Hotel Sing A Song.
KPU Simalungun menetapkan Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, selain karena tidak ada sengketa PHP (Perolehan Hasil Pemilihan) di Mahkamah Konstitusi (MK), juga merunut hasil perolehan suara yang sudah ditetapkan KPU Simalungun sebelumnya.
Dimana, hasil perolehan suara Pilkada Simalungun, Paslon nomor urut 2 Anton-Benny memperoleh 228.925 suara (52,3 persen), mengalahkan Paslon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pangaribuan yang memperoleh 208.374 suara.
Pada pleno terbuka tersebut, salinan Surat Keputusan (SK) KPU Simalungun tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih diserahkan Johan Septian Pradana kepada perwakilan Paslon Anton-Benny, yakni, Drs Johalim Purba. Salinan SK, juga diserahkan ke Bawaslu dan lainnya.
Usai rapat pleno, Johan Septian Pradana mengatakan, SK dan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih akan disampaikan ke DPRD Simalungun untuk keperluan pengusulan pengangkatan dan pelantikan Dr H Anton Ahmad Saragih sebagai Bupati Simalungun dan Benny Gusman Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun.
“Penyampaian SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, paling lama dilakukan 1 kali 24 jam ke DPRD Simalungun. Besok paling lama kami antar ke DPRD,” ujar Johan.
Sementara, Johalim Purba menyampaikan ungkapan terimakasih dari Anton-Benny kepada masyarakat Simlungun, KPU dan Bawaslu, atas suksesnya Pilkada yang damai di Simlungun.
“Terimakasih juga kepada Pak RHS yang tidak menggunakan haknya ke MK. Meski, bila pun ada kian gugatan, kami (Anton-Benny) yakin akan tetap menang. Namun tanpa adanya gugatan, proses hari ini bisa terlaksana lebih cepat,” sebut Johalim.
Lebih lanjut Johalim mengatakan, DPRD Simalungun akan memproses pengusulan pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dari hasil Pilkada 2024. “Kita sudah lakukan komunikasi politik dengan anggota DPRD Simalungun,” tuturnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post