SBNpro – SIANTAR.
Bagi warga yang lampu penerangan jalan umum di sekitar rumahnya mengalami kerusakan, pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) menyediakan nomor Hand Phone (HP) untuk pengaduan.
Tidak tanggung-tanggung, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap bidang yang menangani lampu penerangan jalan umum, pihak Dinas PRKP menyediakan dua nomor HP yakni 082294571993 dan 081396960500.
“Nomor 082294571993 adalah nomor operator kita, sedangkan nomor 081396960500 atas nama Natan,” tutur Kepala Dinas PRKP Kota Siantar, Reinward Simanjuntak ketika memaparkan program kerja Dinas PRKP tahuun 2018, Rabu (17/1/2018).
“Silankan SMS ke kedua nomor pengaduan itu, bila alamatnya jelas dan lengkap, kami akan langsung turun ke lapangan untuk memperbaikinya,” sambung Reinward yang tidak lupa memohon kepada masyarakat untuk tidak mempermainkan kedua nomor itu.
Lampu penerangan jalan umum yang ada di Kota Siantar, kata Reinward, tersebar di 8 kecamatan berjumlah sekitar14.000 titik. “Kami berupaya membuatnya menyala dengan baik, terutama di jalan strategis,” tutur Reinward di hadapan sejumlah awak media.
“80 persen kondisinya sudah baik. Target kita di tahun 2018 ini, 100 persen lampu penerangan jalan umum sudah harus baik. Dan di tahun 2018 ini, kita juga menargetkan pemasangan 600 tiang lampu penerangan jalan umum,” tutur mantan Plt Sekda Siantar itu. (*)
Editor : Napit
Discussion about this post