SBNpro – Simalungun
Dedi Yustinus Manurung (28 tahun), warga Huta IV Lambou, Nagori (Desa) Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, meninggal setelah sepeda motor Suzuki R GSX yang ia “tunggangi” alami kecelakaan, Minggu (25/10/2020) dini hari.
Persisnya, “anak” pelayaran itu (korban) alami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Provinsi, Km 3-4, Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Korban disebut meninggal di tempat kejadian.
Informasi yang diterima dari Kanit Laka Satuan Lalulintas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar, diduga korban saat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Ia melaju dari arah Tanah Jawa menuju arah Huta Bayu.
Saat melintas di tikungan kiri arah jurusannya, disinyalir korban kurang berhati-hati. Laju sepeda motornya pun oleng, hingga melaju ke beram jalan sebelah kanan jurusannya. Lalu terjatuh ke saluran irigasi. Akibat dari kecelakaan itu, korban alami luka berat dan meninggal di tempat.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Ramadhan Siregar, setelah menerima informasi kecelakaan, personil Unit Laka Polres Simalungun langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat olah TKP, petugas melakukan pengambilan gambar, mendata identitas saksi, mengamankan barang bukti (sepeda motor), dan mengatur arus lalulintas.
Dari penelusuran yang dilakukan petugas, dilaporkan, kondisi sepeda motor yang dikendarai korban dalam kondisi standart keselamatan. Kondisi cuaca dini hari tadi, cerah. Suasana jalan sepi, dan dapat dilintasi dua arah.
Sementara faktor jalan disebut, merupakan jalan provinsi, dengan lebar badan jalan sekira 5 meter, yang terbuat dari aspal hotmix. Pandangan bebas, namun tidak ada ditemukan marka jalan dan tidak ada lampu jalan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post