SBNpro – Siantar
Senjata api (Senpi) anggota Polri di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siantar, diperiksa. Pemeriksaan digelar di Lapangan Apel Markas Polres Siantar, Rabu (23/06/2021).
Pemeriksaan senpi anggota Polri dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Siantar, Iptu J Purba, didampingi Kasubbag Logistik Iptu Hamid. Pemeriksaan dilakukan setela apel pagi dilaksanakan.
Kasi Propam Polres Siantar, Iptu J Purba mengatakan, pemeriksaan senpi personil dilakukan Propam, guna menindaklanjuti perintah pimpinan. Dengan tujuan, sebagai langkah antisipasi penyalagunaan senpi oleh anggota Polri yang bertugas di Polres Siantar.
Katanya, ada 27 senpi yang diperiksa. Senpi itu merupakan senjata yang dipinjam-pakaikan kepada anggota Polri. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai dan kebersihan dari senpi itu sendiri.
Lebih lanjut dikatakan Iptu J Purba, setelah dilakukan pemeriksaan, dari 27 unit senpi yang diperiksa, 8 diantaranya ditarik. Itu karena, 4 senjata habis masa berlaku pinjam pakainya, serta 4 anggota Polri mengembalikan senpinya.
Terhadap senpi yang ditarik, kemudian diamankan, dengan menyerahkan ke 8 unit senpi tersebut ke Subbag Logistik pada Bagian Sumda Polres Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post