SBNpro – Siantar.
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Siantar, Jumat (13/04/18) membagikan zakat, infaq dan sedekah dari wajib zakat di Kota Siantar,.
“Kita hanya menyalurkan zakat, dari wajib zakat kepada penerima zakat di Kota Siantar,” ujar Ketua LAZISMU Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Siantar, Ustad Ahmad Sukri Batubara.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai Lembaga Amil Zakat, LAZISMU Siantar terlegitimasi oleh Pemerintah melalui SK Menteri Agama No 730 Tahun 2016 tentang Pemberian Ijin kepada Lazis Muhammadiyah sebagai lembaga amil Zakat Berskala Nasional.
Turunannya, seluruh struktur kepengurusan disetiap Kabupaten/Kota se Sumatera Utara telah dibentuk khususnya di Kota Siantar dengan Ahmad Sukri Batubara sebagai Ketua, Sekretaris Irwansyah SE , Yurnal Amri sebagai bendahara.
Sejatinya, ungkap Ahmad Sukri, tahun 2016 lalu pihaknya (Lazismu PD Muhammadiyah Siantar red) telah menyalurkan zakat dari wajib zakat maupun infaq dan sedekah dari dermawan yang berhasil terkumpul kepada 16 siswa miskin asal Kota Siantar.
“Para siswa itu diberi santunan berupa pakaian, rok panjang, dan tas sekolah agar mereka dapat nyaman menuntut ilmu pengetahuan,” katanya sembari menyebut, tak hanya kepada anak Sekolah, ditahun yang sama pihaknya (Lazismu PD Muhammadiyah Siantar red) juga memberi bantuan uang kuliah kepada seorang mahasiswa asal Kota Siantar.
Di 2018 ini, sambung Ahmad Sukri Batubara, pihaknya telah menyalurkan bantuan Sembako dan sejumlah uang santunan kepada 4 Kepala Keluarga yang dianggap layak menjadi penerima zakat di Kecamatan Siantar Martoba, Kelurahan Nagapita, Kota Siantar.
“Jadi tadi penerima zakat dari wajib zakat, infaq dan sedekah dari dermawan yang berhasil kita kumpul adalah fakir dan miskin,” katanya.
Dalam mengelola zakat dari wajib zakat serta infaq dan sedekah dari dermawan, kata Ahmad Sukri, pihaknya berpedoman kepada syariat islam.
“Setelah dikumpul, paling lambat 1 minggu akan langsung disalurkan kepada orang yang berhak. Jadi gak bisa kita tahan-tahan menunggu momen tertentu, karena sifatnya kita ini hanya lembaga penyalur zakat,infaq dan sedekah,” cecarnya.
Keberadaan Lazismu ini, kata Ahmad Sukri, adalah untuk membantu wajib zakat khususnya yang ada di Kota Siantar untuk menyalurkan zakat mereka kepada orang yang ber hak menerima zakat yang ada di Kota Siantar.
“Selain zakat, kita juga kenyalurkan infaq dan sedekah dari dermawan, ” katanya mengakhiri. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post