SBNpro – Siantar
Pemko Siantar gagal dapatkan perusahaan yang lulus kualifikas, sebagai mitra kerja pembangunan lahan GOR sebesar Rp 228 miliar, dengan pola bangun guna serah (BGS).
Pasalnya, tiga perusahaan yang mendaftar ke Panitia Pemilihan Mitra Pemanfaatan Tanah GOR dengan pola bangun guna serah (BGS), dinyatakan tidak lulus kualifikasi.
Ketiga perusahaan yang gagal dimasa kualifikasi itu adalah, PT Anugrah Bintang Timur, PT Suritama Mahkota Kencama dan PT Beng Hiang Sentosa. Hal itu sesuai berita acara penetapan hasil kualifikasi nomor 05/PANITIA-BGS/4.04.4.01/IX2018.
Terhadap ketiga perusahaan yang dinyatakan gagal itu, diperkenankan mengajukan keberatan terhadap hasil kualifikasi yang ditetapkan panitia. Keberatan bisa diajukan dimasa sanggah, selama 5 hari kerja dari 20 hingga 26 September 2018.
Terhadap hal itu, Rabu (19/09/2018), Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar, M Hammam Sholeh mengatakan, dengan tidak adanya perusahaan yang lulus kualifikasi, maka panitia akan mengumumkan dan membuka pendaftaran ulang.
“Jadi nanti akan diumumkan lagi. Kemudian pendaftaran, juga akan dibuka kembali oleh panitia,” ujar Hammam Sholeh.
Hanya saja, kapan pengumuman dan pendaftaran dibuka kembali, katanya, hal itu masih dalam pembahasan panitia. “Masih dirapatkan dulu tentang itu,” ucapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post