SBNpro – Siantar
Proses lelang pengelola kamar mandi di Kota Siantar oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dinilai salah satu peserta tender, Gregorius Purba, Senin (25/12/2017), bagaikan lelang “ecek-ecek”.
Sebab lelang yang digelar PD PHJ, prosesnya terlalu jauh dari amanah Perpres 54 tahun 2010 dan sejumlah Perpres perubahnnya, tentang pedoman pengadaan barang dan jasa.
Dikatakan lelang “ecek-ecek”, sebab panitia lelang dari PD PHJ diduga atau malah pura pura tidak tahu tentang aturan pengadaan barang dan jasa. Sebab, panitia lelang tidak menyediakan dokumen lelang, sebagai bahan bagi peserta lelang untuk menyusun penawaran.
Menurut Gregorius Purba yang bisa disapa Greg, selayaknya panitia lelang menerbitkan acuan tender atau membuat petunjuk tekhnis lelang. Namun hal itu tidak ada disampaikan kepada peserta lelang. Bahkan, HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan penjelasan, juga terkesan tidak ada dilakukan panitia lelang. Melainkan, hanya berupa presentase yang disajikan pihak panitia lelang.
Sehingga dengan begitu, Greg menyebutkan, peserta lelang yang ia perkirakan lebih dari 54 peserta itu, sebagiannya mengajukan protes keras. Karena tidak ingin proyek pengadaan pengelola kamar mandi di Kota Siantar melanggar ketentuan Perpres 54 tahun 2010 dan sejumlah Perpres perubahannya.
Dengan begitu, Greg juga protes dengan pernyataan Direktur Keuangan PD PHJ, Fernando Napitupulu, yang menyebutkan, lelang ditunda karena ada pihak yang ingin membuat kericuhan. Menurut Greg, Jumat lalu, yang ada hanya protes keras, atas ketidakmampuan PD PHJ melakukan lelang.
Ketika pernyataan Greg Purba ini dipertanyakan melalui pesan Whatsapp (WA), Direktur Keuangan PD PHJ, Fernando Napitupulu mengatakan, pihaknya memang tidak menyediakan dokumen lelang dan lainnya, sesuai amanah Perpres nomor 54 tahun 2010. Karena menurutnya, hal itu bukan lelang pengadaan pengelola kamar mandi. Melainkan, hanya sebatas beauty contest.
Dijelaskannya, beauty contest untuk mencari peminat tertinggi. Dengan komitmen, menjaga dan merawat kamar mandi pasar yang ada di Kota Siantar. Malah, Napitupulu menuding, ada peserta beauty contest yang tidak serius, dengan memasukan penawaran dikisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per kamar mandi setiap harinya.
Baginya, peserta yang menawar Rp 2 juta dan Rp 4 juta per kamar mandi setiap harinya, ia kategorikan sebagai peserta yang tidak serius dan tidak beretikad baik. Karena lagi lagi ia menegaskan, kalau yang dilakukan beauty contest dan bukan lelang.
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post