SBNpro – Siantar
Pengerukan lahan (tanah) oleh Bersama Kavling menyebabkan longsor terjadi di Jalan Siak (ujung), Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara. Longsor terjadi, sudah lebih dari satu kali.
Longsor di Jalan Siak, membuat warga dan negara alami kerugian. Pasalnya, jalan lingkungan yang dibangun dengan uang negara, amblas. Serta, teras rumah warga, juga rubuh.
Pasca longsor terakhir pada 28 Oktober 2022 yang lalu, 3 pemukiman warga semakin terancam, dari belasan rumah yang terancam longsor. Bahkan, ancaman longsor lanjutan, berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar Astronout Nainggolan mendesak Walikota Siantar agar tidak melakukan pembiaran. Lalu meminta Kapolres Siantar melakukan tindakan kepolisian.
“Kalau izin gak ada, lalu kenapa aparat pemko dan walikota diam membiarkan. Apakah telah terjadi kolusi? Melalui berita ini juga saya mengadukan kegiatan tersebut kepada Kapolres Pematang Siantar,” sebut Astronout Nainggolan, Rabu (09/11/2022).
Politisi ini mengatakan, aparat kepolisian selayaknya memasang “police line” di lokasi longsor Jalan Siak. Karena negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya.
“Semestinya negara melalui Pemko Siantar harus hadir memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Segala sesuatu yang menimbulkan keresahan, apalagi ancaman terhadap masyarakat, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk melindungi keselamatan warga,” ungkap Astonout.
Katanya, kegiatan Bersama Kavling harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan yang disetujui Dinas Lingkungan Hidup, dan dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah. “Karena kavling dijual adalah untuk peruntukan membangun rumah atau pemukiman,” tuturnya.
Selanjutnya Astronout menegaskan, agar Pemko Siantar dan Polres Siantar segera bersikap. “Pemerintah Kota Siantar jangan melakukan pembiaran. Dan Aparat kepolisian juga dapat mengambil tindakan pengamanan sebelum terjadi korban,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post