SBNpro – Siantar
Pelepasan jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Lisfer Berutu diwarnai dengan aksi protes, berupa aksi unjuk rasa dari massa Sumut Watch, Eltrans, Kompass dan warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/09/2018).
Pasalnya, disaat PN Simalungun menggelar acara pisah sambut antara pejabat lama, Lisfer Berutu kepada pejabat baru, Jon Sarman Saragih, saat itu pula massa menggelar aksi demo di depan gedung PN Simaungun.
Puluhan warga Huta Parmanukan, Parapat bersama aktivis Sumut Watch, Eltrans dan Kompass, membawa sejumlah poster dan spanduk. Massa meminta Lisfer Berutu dipecat.
Lisfer Berutu diduga mengambil kesempatan, dengan menandatangani penetapan eksekusi terhadap objek perkara Putusan PN Simalungun No: 445/Pdt.G/2016/PN.Sim jo Putusan PT Medan No: 159/Pdt.G/2017/PT.Mdn jo Putusan MA RI No: 75 K/Pdt/2018. Padahal SK mutasi sudah diterima tanggal 11 Juli 2018.
“Ketua PN Simalungun yang baru diminta untuk membatalkan eksekusi tersebut, menunggu putusan perlawanan,” seru puluhan massa yang mendatangi kantor PN Simalungun di Jalan Asahan tersebut.
Selain itu, vonis hukum terhadap terdakwa dalam sejumlah perkara, juga dinilai terlalu ringan. Terutama dalam perkara narkoba.
Tampak massa hanya beraksi diluar gedung PN Simalungun. Selama aksi berlangsung, massa hanya diterima panitera, Parulian Hasibuan. Sedangkan didalam gedung, sedang berlangsung acara pisah sambut Ketua PN Simalungun.
Editor : Purba
Discussion about this post