SBNpro – Siantar
LKPJ Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA tahun anggaran 2023 dikritisi Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Siantar. Bahkan sebagian dari LKPJ itu dituding mengada-ngada. Lalu, dugaan suap pergantian pejabat di lingkungan Pemko Siantar sekira Rp 4 miliar, turut dikuak.
Sikap kritis, tudingan mengada-ngada, dan informasi dugaan suap Rp 4 miliar disampaikan Fraksi Partai Golkar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Siantar tahun anggaran 2023, Selasa (16/04/2024).
Sidang paripurna beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Siantar terhadap nota pengantar LKPJ Walikota Siantar tahun anggaran 2023 yang sudah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya. Sidang dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH.
Sementara, pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Hendra PH Pardede, salah satu anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Golkar.
Mengawali pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan, LKPJ yang disampaikan Susanti tidak menyajikan persentase peningkatan maupun penurunan dari capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar.
“Sehingga kita tidak mengetahui OPD mana yang berprestasi, dan OPD mana yang tidak berprestasi,” ucap Hendra PH Pardede saat membacakan pandangan fraksinya.
Lebih lanjut, dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar mengkritisi nyaris seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Siantar.
Di bidang pendidikan, kegagalan Pemko Siantar menggapai masa rata-rata lama bersekolah 12 tahun, menjadi sorotan serius partai berlambang beringin tersebut.
Capaian masa rata-rata lama bersekolah 11,58 tahun, bagi Golkar, hal itu menunjukkan ada warga (siswa) Kota Siantar yang putus sekolah. “Apa penyebab rata-rata lama sekolah tidak tercapai realisasi 12 tahun?” tanya Hendra.
Dibidang pembangunan, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kegiatan program anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar yang dipimpin Risfani Sidauruk.
Dalam hal ini, walikota diminta untuk menjelaskan lebih detail tentang program rumah layak huni bagi warga terdampak bencana dan warga terdampak relokasi.
“Korban bencana apa yang dialami oleh warga tersebut, dan dimana alamat rumah layak huni yang diperoleh korban bencana tersebut? Apa program pemerintah daerah yang menyebabkan relokasi rumah warga, dan dimana alamatnya?” tandas Hendra mempertanyakan.
Sedangkan terkait kondisi ketentaraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Siantar, disebut di LKPJ Walikota Siantar tahun anggaran 2023, capaiannya 100 persen. Capaian tanpa celah hingga 100 persen seperti itu pun tidak dapat dipercaya Fraksi Partai Golkar.
Bukan hanya tidak percaya, malah capaian sebesar itu disebut mengada-ngada. Sebab, anggota DPRD Siantar dari Fraksi Partai Golkar masih menemukan kemacetan lalulintas, pelanggaran Perda dan kesemrautan di Kota Siantar.
“Menurut kami ini mengada-ada karena masih sering terjadinya kemacetan lalu lintas di Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, Jalan Patuan Nagari, dan masih banyaknya badan jalan yang digunakan oleh masyarakat untuk berjualan. Dan juga terminal bayangan masih belum ditertibkan oleh Pemerintah Kota sampai saat ini,” ujar Hendra.
Dampak dari itu, masyarakat kurang merasakan fungsi dari fasilitas yang disediakan pemerintah. “Sehingga publik tidak bisa membedakan mana terminal, mana badan jalan, mana trotoar atau mana pasar sebagai tempat berdagang,” tuturnya.
Kemudian, Dinas Perhubungan yang menyatakan telah mengatasi kemacetan sebesar 88,8 persen, juga sangat diragukan oleh Fraksi Partai Golkar.
“Menurut kami, persentase kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di Kota Pematangsiantar belum teratasi sampai 50 persen,” katanya. Lalu Fraksi Golkar meragukan pula angka kepuasan terhadap pelayanan publik yang mencapai 90,57 persen. Dari mana angka itu, tanya Hendra.
Lebih lanjut, Fraksi Partai Golkar juga mengkritisi soal pariwisata, olah raga, pekerjaan umum, penataan ruang, penanaman modal (investasi), kebudayaan dan urusan OPD lainnya.
Lalu, di bagian akhir dari pandangan Fraksi Partai Golkar, diungkap dugaan suap sekira Rp 4 miliar terkait pergantian pejabat pada 22 Maret 2024 lalu, meski pelantikan tersebut dibatalkan kemudian oleh walikota.
Terhadap dugaan itu, Fraksi Partai Golkar meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan. Dimana, ungkap Hendra, ada oknum PNS yang melakukan pengutipan terkait pelantikan tersebut.
“Kami meminta dan mengingatkan agar jangan ada oknum termasuk oknum penguasa yang melakukan praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang berdampak buruk terhadap citra Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Sementara, sesuai jadwal pembahasan LKPJ Walikota Siantar di DPRD Siantar, besok, Rabu (17/04/2024), juga melalui sidang paripurna, Walikota Siantar akan menjawab pandangan fraksi-fraksi di DPRD, termasuk pandangan Fraksi Partai Golkar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post