SBNpro – Siantar
Melalui pertemuan (rembuk warga) antara Walikota Siantar beserta stafnya, Kapolres Siantar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya, Senin (3/12/2018), disepakati lokasi tuguh Raja Siantar, Sangnaualuh Damanik dipindah ketempat yang ditentukan kemudian.
Sementara sebelum pertemuan itu, persisnya sejak 10 Nopember 2018 yang lalu, pembangunan tugu Raja Sangnaualuh Damanik telah dimulai dikerjakan di lapangan Haji Adam Malik. Proyek pembangunan tuguh itu dikerjakan CV Askonas Kontruksi Utama.
Sehingga, dengan lahirnya kesepakatan itu, maka kontrak kerja Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh antara PPK Proyek Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dengan CV Askonas Kontruksi Utama akan diputus.
“Kontrak dengan CV Askonas Kontruksi Utama akan kita putus, dengan dasar-dasar pertemuan tadi, yang diikuti seluruh elemen masyarakat,” ucap PPK Proyek Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh, Henri J Silalahi selepas acara pertemuan pembahasan lokasi tugu Raja Sangnaualuh di ruang Serbaguna BPPPD Kota Siantar, Senin (3/12/22018).
Sedangkan terhadap proyek yang telah sempat dikerjakan kontraktor, akan dibayarkan. Hanya saja saat ini, seberapa besar yang akan dibayarkan, masih harus dihitung terlebih dahulu.
“Kalau segi dari pasal pasal dalam kontrak, itu juga sudah disinggung. Ketika ada pemutusan kontrak oleh pemberi pekerjaan, kita akan tetap berikan konvensasi atas yang dikeluarkan. Dalam hal ini, segala yg sudah dikeluarkan akan dibayar,” ucap Henri J Silalahi.
Disampaikan juga oleh Henri J Silalahi, kalau hal itu sudah pernahbia bicarakan dengan kontraktor dari CV Askonas Kontruksi Utama. Termasuk, bila dilakukan nantinya pemutusan kontrak kerja.
Dijelaskan Henri, pasca kontrak kerja diputus, maka Dinas PUPR Kota Siantar akan membuka kembali proses tender (lelang) Proyek Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh. Hanya saja, proses tender itu tidak dapat dilakukan ditahun 2018 ini. Karena tahun ini akan segera berakhir.
Dengan demikian, lanjutnya, proses tender akan dilakukan Dinas PUPR Kota Siantar ditahun anggaran 2019 mendatang. “Kalau tahun ini enggak mungkin lagi dilakukan (proses tender). Karena mepet kali waktunya. Tahun 2019 nantilah,” ungkap Henri J Silalahi.
Pantauan SBNpro.com, hingga hari ini, pengerjaan proyek pembangunan tugu Raja Sangnaualuh di lapangan Haji Adam Malik masih tetap berlangsung. Tampak, sejumlah pekerja di lokasi proyek sedang mengerjakan pekerjaannya.
Editor : Purba
Discussion about this post