SBNpro – Siantar
Ada tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar yang pindah partai, guna menuju kursi DPRD periode 2019 – 2024, lewat Pemilu 2019 mendatang.
Ketiganya adalah, Denny Siahaan yang saat ini duduk sebagai anggota dewan dari Partai Golkar, saat ini terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kemudian, Frans Bungaran Sitanggang. Duduk sebagai anggota dewan dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), kini terdaftar sebagai caleg dari Partai Hanura.
Satu lagi, Ronald Darwin Tampubolon. Ia menjadi anggota dewan saat ini dari Partai Demokrat. Lalu dimasa pencalonan legislatif saat ini, ia terdaftar sebagai caleg dari Partai Hanura.
Beranjak dari “lompat” partai itu, ketiganya telah diajukan untuk diganti oleh partai yang mendudukkan mereka masing-masing, melalui proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar.
Dua dari tiga anggota dewan yang akan diganti itu, PAW-nya semakin dekat. Pasalnya, proses PAW Denny Siahaan dan Frans Sitanggang sudah sampai pada Walikota. Sedangkan PAW Ronald Tampubolon, masih diverifikasi di KPU Siantar.
Informasi yang diterima dari Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Siantar, Ruskini Purba, berkas PAW terhadap Denny TH Siahaan dan Frans Bungaran Sitanggang, telah diajukan dewan ke Walikota Siantar, untuk diteruskan ke Gubernur Sumut, guna penerbitan SK (Surat Keputusan) PAW.
Sedangkan berkas PAW Ronald Darwin Tampubolon saat ini disebut Ruskini, masih diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.
“Kita sampaikan berkas Denny Siahaan ke Walikota tanggal 4 September 2018, dan Frans Bungaran Sitanggang tanggal 10 September 2018. Sedangkan berkas Ronald Tampubolan masih sebatas usulan dari partai. Dan kita sudah usulkan ke KPU tanggal 10 Spetember untuk di verifikasi. Namun sampai saat ini belum ada balasan dari KPU,” ujar Ruskini Purba, Senin (17/09/2018).
Dijelaskan, Denny TH Siahaan akan digantikan oleh kader Partai Golkar, Samuel Saragih. Pengganti Ronald Tampubolon adalah Maurits Siahaan.
Editor : Purba
Discussion about this post