SBNpro – Jawa Barat
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan kategori penghargaan non litigation peacemaker.
Kemudian, juga atas berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non-litigasi dan inklusif. Selain itu, ada juga kategori penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan atas peran aktif dalam mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja.
Dalam malam penganugerahan Paralegal Justice Award yang bertempat di Discovery Hotel Ancol dan diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Kamis (01/06/2023).
29 orang Lurah dan Kepala Desa (Kades) yang ada adalam Binaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jabar (Kanwil Kemenkumham Jabar) memperoleh penghargaan dalam acara penganugrahan Paralegal Justice Award.
Kategori penghargaan yang diberikan kali ini terbagi atas 3 kategori yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP), kategori Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita (ASDJ) dan kategori Paralegal Justice Award (PJA) yang merupakan penerima kategori NLP dan ASDJ secara sekaligus, selain itu juga terdapat penghargaan tambahan yaitu Top 10 Kepala Desa Terfavorit yang dipilih melalui voting oleh masyarakat umum.
Kategori NLP:
1. Aas Mohamad Asor, Desa Cilame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat
2. Adnan, Desa Bojong Kec. Kramatmulya Kab. Kuningan
3. Agus Junaedi, Desa Selajambe Kec. Sukaluyu Kab. Cianjur
4. D. Sukaya, Desa Cibodas Kec. Lembang Kab. Bandung Barat
5. Nurul Komariyah, Desa Bojong Kec. Cilimus Kab. Kuningan
Kategori ASDJ:
1. Mohamad Soleh, Desa Harapan Jaya Kec. Bekasi Utara Kab. Bekasi
2. Muhamad Ripai, Desa Cikurutug Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi
3. Muhlaso Dian Adinata, Desa Sindangrasa Kec. Ciamis Kab. Ciamis
4. Neneng Wardah, Desa Wanajaya Kec. Kasokandel Kab. Majalengka
5. Pitriani Dewi, Desa Jembarwangi Kec. Tomo Kab. Sumedang
6. Priana, Desa Cigugurgirang Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat
7. Sukana, Desa Sukajaya Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang
8. Ujang Sobandi, Desa Cipanengah Kec. Lembursitu Kab. Sukabumi
9. Wawang Sudarwan, Desa Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor
Kategori PJA:
1. Ade Chandra Somantri, Desa Wanahayu Kec. Maja Kab. Majalengka
2. Agus H Mamun, Kel. Kotabaru Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi
3. Ajie Nugraha, Desa Mekarsari Kec. Selaawi Kab. Garut
4. Arief Amarudin, Desa Kertayasa Kec. Sindangagung Kab. Kuningan
5. D. Krisna Suhendar, Desa Wanasaraya Kec. Kalimanggis Kab. Kuningan
6. Dadang Carmana, Desa Ciwaruga Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat
7. Dadang Sudayat, Desa Karyawangi Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat
8. Didi Wahyudi, Desa Cangkingan Kec. Kedokanbunder Kab. Indramayu
9. Farhan Fauzi, Desa Kertamulya Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat
10. Firmansyah, Desa Ciburuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat
11. Hayati, Desa Darmawangi Kec.Tomo Kab. Sumedang
12. Juandi, Desa Sindangjaya Kec. Ciranjang Kab. Cianjur
13. Marwan, Desa Ciloto Kec. Cipanas Kab. Cianjur
Kategori tambahan, Top 10 Kepala Desa Terfavorit:
1. Farhan Fauzi, Desa Kertamulya, Kab. Bandung Barat
2. Wawang Sudarwan, Desa Hambalang, Kab. Bogor
Ke-29 orang Kades dan Lurah wilayah Jawa Barat tersebut menjadi penerima penghargaan bersama dengan 275 orang Kades dan Lurah lainnya se-Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya menuturkan bahwa pihaknya merasa bangga kepada seluruh Kades/Lurah di Jabar yang memiliki komitmen yang sangat luar biasa untuk memposisikan diri menjadi problem solving dalam setiap permasalahan yang dihadapi oleh rakyatnya.
“Agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa harus masuk ranah hukum/pengadilan, mereka siap hadir bahkan berjuang bersama-sama rakyatnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalah hukum. Para Kades dan Lurah binaan kami juga sangat proaktif dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakatnya dengan membuka akses program-program penyuluhan bekerjasama dengan para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar,” ujarnya. (*)
Discussion about this post