SBNpro – Siantar
Masyarakat miskin di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dibuat semakin susah oleh Ketua BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) kelurahan itu, Rosa Sitepu.
Awalnya masyarakat miskin Tomuan mendapat angin segar, seiring dengan program Pemko Siantar, tentang bedah rumah ditahun 2018 ini.
Persisnya program bedah rumah itu, dijalankan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Untuk mewujudkan program mulia tersebut, Dinas PRKP menghunjuk Sahat Napitupulu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Erlonda sebagai pengawas kegiatan pelaksanaan bedah rumah.
Selanjutnya, Dinas PRKP meminta pihak kelurahan untuk mencari dan menghunjuk rumah warga miskin yang akan dibedah. Untuk Kelurahan Tomuan, unsur BKM kelurahan disana diberdayakan untuk itu.
Hanya saja, kehadiran BKM Kelurahan Tomuan memunculkan masalah bagi masyarakat miskin. Soalnya, BKM itu melakukan pungutan liar (pungli). Masyarakat miskin yang ingin rumahnya dibedah, “dipaksa” membayar Rp 300 ribu.
Bila tidak, maka BKM tidak akan menghunjuk rumah masyarakat miskin tersebut sebagai penerima bantuan bedah rumah. Dengan ancaman itu, membuat sejumlah masyarakat miskin, dengan terpaksa memberikannya.
Informasi itu, seperti disampaikan sejumlah masyarakat miskin Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, sebagai penerima bantuan bedah rumah. Disebut, BKM melakukan pungli Rp 300 ribu, modusnya untuk biaya administrasi.
“Kami diminta Rp 300 ribu untuk administrasi. Payahnya (susahnya) kami memberikannya. Tapi dipaksa, jadi harus dikasihnya itu. Kalau tidak, enggak jadi nanti rumah kami dibedah,” ujar Nurmala Tambunan, salah satu penerima bantuan bedah rumah yang telah berusia 67 tahun.
Hal yang nyaris sama, juga disampaikan penerima bantuan bedah rumah lainnya, seperti boru Sianipar (71) dan Togu Parulian Panjaitan. Bila Nurmala dan Boru Sianipar dipungut Rp 300 ribu, Togu Parulian Panjaitan mengaku dipungut Rp 200 ribu.
Bahkan untuk memuluskan aksi pungli itu, BKM Tomuan mengumpulkan warga miskin di kantor Lurah Tomuan pada bulan Juni 2018 yang lalu.
Saat itu, Ketua BKM Tomuan, Rosa Sitepu menyebut warga dikenakan biaya administrasi Rp 300 ribu. Warga-pun terkejut. Pasalnya, ketika PPK Bedah Rumah Dinas PRKP, Sahat Napitupulu pada sosialisasi sebelumnya menyatakan, tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada penerima bantuan bedah rumah.
Hal yang dikatakan PPK Bedah Rumah, sempat diingatkan warga miskin kepada Rosa ketika itu. “Tapi katanya enggak ada pakai uang? Oleh Rosa dijawab, ih, masak enggak ngerti kalian. Capek kami nulis-nulis ini,” ucap Nurmala Tambunan.
Terkait hal itu, Sahat Napitupulu, Jumat (03/08/2017), sangat menyesalkan praktik pungutan liar (pungli) dalam program bedah rumah di Kota Siantar. Sebab, penerima bantuan merupakan warga miskin. “Kok tega seperti itu,” ucap Sahat Napitupulu.
Kemudian Sahat menegaskan, dalam pelaksanaan program bedah rumah, tidak diperkenankan ada pungutan apapun kepada penerima bantuan. Karena semuanya diberikan pemerintah secara cuma-cuma.
“Semua biaya gratis. Karena ditanggung pemerintah,” sebutnya, sembari menambahkan ada 42 unit rumah yang telah dibedah oleh Dinas PRKP di Tomuan.
Bedah rumah digelar, dengan meminta bantuan jasa TNI, melalui program Karya Bakti TNI. Saat ini, 42 unit rumah itu sudah selesai dikerjakan pembedahannya.
Sementara itu, Rosa Sitepu membantah ada melakukan pungli. Ia mengaku, dirinya tidak pernah memungut apapun dari program bedah rumah di Kelurahan Tomuan.
Wanita itu mengatakan dirinya sebagai relawan pada program bedah rumah tersebut. Tugasnya, mendata rumah warga miskin yang akan dibedah. Lalu data disampaikan ke Dinas PRKP, sebagai pelaksana bedah rumah.
Rosa Sitepu juga mengingatkan, kalau BKM Kelurahan Tomuan tidak memiliki hubungan dengan program bedah rumah di kelurahan itu.
“Nggak ada sangkut paut BKM dengan bedah rumah Pak. Itu program Tarukim (Dinas PRKP) dan Kodim. Data diminta dari kelurahan,” sebutnya, Sabtu (04/08/2018).
Editor : Purba
Discussion about this post