SBNpro – Siantar
Calon Wali Kota Siantar nomor urut 2 Mangatas Silalahi soroti keberadaan “Panglima Talam” yang kerap merusak hubungan harmonis antara pemimpin. Sehingga tidak boleh lagi ada di Kota Siantar.
Pada sejumlah momen pertemuan dengan komunitas masyarakat, Mangatas Silalahi menjelaskan yang ia maksud dengan “Panglima Talam”.
Katanya, “Panglima Talam” tidak ada dalam struktur resmi pemerintahan. Namun keberadaannya, tidak jarang membuat hubungan antara wali kota dengan wakil wali kota tidak harmonis. Karena keberadaannya yang sangat dekat dengan wali kota.
“Jadi istilahnya, Panglima Talam ini berada setengah tingkat di bawah wali kota, setengah tingkat di atas wakil wali kota. Panglima Talam ini merusak hubungan. Karena terlalu dekat dengan wali kota. Sering membisikkan hal tidak benar,” ujar Mangatas.
Pada Bincang Publik Dewan Harian Cabanh (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45, Selasa 15 Oktober 2024, soal “Panglima Talam” kembali disorot Mangatas Silalahi.
Menyadari akan dampaknya, bila ia terpilih, maka “Panglima Talam” tidak akan pernah ada di sisinya. “Karena kami akan membuka kesempatan yang sama kepada semua masyarakat. Ruang diskusi dan aspirasi akan dibuka,” ucapnya.
Untuk itu, era baru bagi Kota Siantar harus dimulai sejak saat ini. Terutama tentang model pemimpinnya harus berubah. Agar program APBD berpihak kepada rakyat.
“APBD harus pro-rakyat. Tidak boleh ada Panglima Talam di lingkaran wali kota. Tidak boleh ada setoran atau sogok dalam pengangkatan pejabat. Dan yang terpenting, senantiasa turun langsung ke masyarakat,” ujarnya. (*)
Discussion about this post