SBNpro – Siantar
Satu dari lima kepala dinas di lingkungan Pemko Siantar yang mangkir (tak hadir) pada rapat kerja Komisi III DPRD Siantar, adalah Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH), Jekson Gultom.
Saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (12/02/18), Jekson Guktom mengaku, dirinya selaku Kadis LH, sama sekali tidak menerima undangan raker Komisi III DPRD Siantar. “Enggak ada undangan sampai sama kami,” ucapnya.
Disinggung tentang pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BPPP mengahdiri acara raker itu, Jekson mengatakan ia telah mengkonfirmasi hal itu ke atasannya.
Pun begitu, lanjut Jekson, ia telah berkordinasi dengan anggota dewan dari Komisi III DPRD Siantar. Hasil, menurutnya tidak ada masalah. Sebab, di OPD yang ia pimoin, tidak ada proyek rahun 2017 yang melewati tahun anggaran 2017.
Sebagaimana diberitakan sebelum ini, lima organisasi perangkat daerah (OPD) berbentuk dinas “membangkang” dari panggilan DPRD Kota Siantar, untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPRD Siantar.
Kelima OPD yang “membangkang” itu diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih, Senin (12/02/18) mengatakan, Komisi III DPRD sebelum ini mengundang 7 pimpinan OPD Pemko Siantar, untuk menggelar rapat kerja. Yakni, mulai tanggal 5 Pebruari 2018, hingga 8 Pebruari 2018.
Namun, dari undangan yang disampaikan DPRD Siantar, lima OPD tidak hadir ke DPRD. Sedangkan dua OPD lainnya yang hadir adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan (BPPP).
Dikatakan Frengki, undangan untuk rapat kerja itu sudah diaampaikan DPRD sebelumnya. Namun, lima kepala dinas tidak hadir untuk rapat kerja, sama sekali tanpa pemberitahuan. Hal itu membuat, rapat kerja dengan ke lima OPD itu gagal dilaksanakan.
Pun begitu, Frengki Boy menjelaskan, direncanakan, bila disetujui Komisi III, maka panggilan ulang untuk rapat kerja dengan ke lima OPD itu akan dilakukan. Direncanakan, rapat kerja akan kembali dilakukan, mulai Senin (19/02/18) mendatang.
Disampaikan Frengki, rapat kerja sengaja digelar, untuk membahas program kerja masing-masing OPD di tahun 2018 ini, serta membahas sejumlah permasalahan program kerja selama tahun 2017 yang lalu.
Adapun program kerja 2017 lalu yang perlu dibahas, lanjutnya, terkait masih banyaknya proyek tahun 2017 yang tidak tuntas dikerjakan, meski tahun anggaran 2017 telah berakhir.
Editor : Purba
Discussion about this post