SBNpro – Siantar
Pagi hari, Sabtu (11/11/2023), personil Sat Pol PP Kota Siantar copot sejumlah poster Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang dipasang di beberapa lokasi di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Pencopotan dilakukan, menjelang Ganjar Pranowo tiba di Kota Siantar untuk menemui warga di Cafe Hordja, Jalan Vandelpart, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, lalu berkunjung ke Toko Roti Ganda di Jalan Sutomo.
Tindakan Sat Pol PP itu pun dikecam pimpinan partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Diantaranya, oleh Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH dan Ketua DPC Partai Hanura Kota Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH.
Selepas memberangkatkan Ganjar ke Sigagak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dari Siantar, tampak Timbul Lingga bersama puluhan anggota Satgas PDIP, serta Ronald Tampubolon bersama sejumlah kader Partai Hanura, mendatangi Kantor (Dinas) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Kehadiran kader PDIP dan Partai Hanura ke Kantor Sat Pol PP, untuk mempertanyakan alasan pencopotan poster Ganjar Pranowo, ketika Capres yang diusung PDIP, Hanura, Perindo dan PPP tersebut akan tiba di Kota Siantar.
Namun alasan yang diinginkan, tidak didapatkan. Sebab, Kepala Sat Pol PP Kota Siantar Pariaman Silaen, serta Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Siantar Mangaraja Nababan, tidak ada di kantornya. Yang ada, hanya sejumlah staf yang tidak dapat memberikan penjelasan.
Kepada jurnalis, Timbul Lingga mengatakan, tindakan Sat Pol PP mencopot poster Ganjar menjelang kedatangannya, merupakan peristiwa negatif pada masa tahapan Pemilu 2024.
“Dinamika yang kita lihat, yang kurang bagus, yang kurang sehat untuk menyambut pesta demokrasi yang akan kita gelar,” ucap Timbul Lingga.
Katanya, Sat Pol PP hanya mencopot alat peraga Ganjar Pranowo. Sedangkan alat peraga Capres lainnya tidak ditindak. “Alat peraga Capres lain tidak diturunkan,” ungkapnya.
Dikatakan juga, Sat Pol PP mencopot alat peraga Ganjar Pranowo, ketika kesepakatan antara partai politik peserta Pemilu 2024, Pemko Siantar dan Bawaslu, tentang keberadaan alat peraga kampanye, masih di ambang waktu yang diperkenankan untuk tetap terpasang. Karena batasnya hingga hari ini 11 Nopember 2023.
“Jadi masih ada waktu hingga jam nol nol (00.00 WIB) nanti (untuk alat peraga dapat terus terpajang). Masih lama. Ada beberapa jam lagi,” sebut Timbul.
Hal senada disampaikan Ronald Tampubolon. “Sangat menyayangkan sikap dari Sat Pol PP yang melakukan penurunan baliho salah satu Capres yang kita usung,” tuturnya.
Ronald merasa, tindakan Sat Pol PP terkesan sewenang-wenang. “Sat Pol PP melakukan tindakan yang semacam sewenang-wenang mencabut baliho di Kota Pematang Siantar.
“Sehingga kami partai pengusung merasa kecewa dengan sikap Sat Pol PP yang tidak melakukan tugasnya sebagai ASN yang netral terhadap Pemilu di Kota Pematang Siantar,” ujar Ronald menambahkan.
Sementara, pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani menanggapi tindakan Sat Pol PP, setelah hal itu dipertanyakan anggota dewan dari Fraksi PDIP, Ferry SP Sinamo.
Kata Walikota, pencopotan poster Ganjar Pranowo merupakan tugas dari Sat Pol PP. “Terkait kejadian penurunan spanduk oleh Sat Pol PP, dapat kami sampaikan, bahwa hal tersebut merupakan tugas pokok dari Sat Pol PP tersebut. Bila ada hal yang berbeda pandangan, ini adalah merupakan mis komunikasi,” ucap dr Susanti Dewayani SpA. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post