SBNpro – Siantar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengawasi perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap karyawati rumah sakit (RS) Vita Insani, Kota Siantar. Kasus itu, kini sedang ditangani oleh Polres setempat.
Demikian disampaikan kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, LN, Reni Sitohang SH, Minggu (04/03/18).
Katanya, untuk memantau atau mengawasi perkara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menurun tiga pegawainya ke Kota Siantar.
Hal itu dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pasca pihak korban melayangkan surat ke kementerian tersebut.
Melalui surat, pihak korban meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar memberikan perhatian terhadap perkara yang dialami LN.
Dijelaskan Reni, tim dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, akan bertemu dengan LN. Agar dapat mengetahui persoalan yang terjadi.
Disinggung tentang perkembangan perkara, Reni menyebutkan, hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Hal itu membuat, pria yang dilaporkan LN sebagai pelaku, hingga saat ini masih saja bebas berkeliaran.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Purba
Discussion about this post