SBNpro – Batubara
IS alias Herman (37), warga Lorong Bunga, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, tersangka pengedar sabu-sabu, Jumat (5/1/18) terpaksa ditembak. Tersangka berupaya melawan petugas.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Heri Tambunan menguraikan kronologis ditembaknya IS alias Herman. Sebelumnya, tersangka terbukti hendak menjual sabu kepada petugas yang menyamar.
“Ada info dari masyarakat soal tersangka. Personil Sat Narkoba Polres Batubara lalu melakukan under cover buy atau penyamaran sebagai pembeli, untuk diantarkan ke Desa Pasar Lapan, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara, ” kata Tambunan.
Tidak lama, dua laki-laki ke Desa Pasar Lapan, Kecamatan Airputih. Ketika transaksi nyaris terjadi dalam satu rumah di desa itu, polisi langsung menangkap tersangka IS alias Herman dan AR alias Dedi.
Dari mereka ditemukan bungkusan berisikan narkotika jenis sabu. Polisipun melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Lorong Bunga Tanjung Tiram. Di sana, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan. Saat itulah tersangka Herman berusaha melarikan diri dengan cara melawan. Petugas terpaksa menembak kaki kanan tersangka.
Dari kedua tersangka itu, diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan sedang berisi sabu ditaksir 24,56 gram. Satu bungkus plastik transparan besar berisi sabu ditaksir 38,02 gram dan satu bungkus plastik transparan besar berisi sabu ditaksir 25,97 gram. Satu unit HP samsung warna putih, satu unit HP icherry warna merah hitam dan uang tunai Rp. 25.000.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SIK dalam siaran persnya, Senin (8/1/18) mengungkapkan, awal tahun 2018 ini jajarannya mengungkap tujuh kasus sabu dengan tersangka 12 orang pada minggu pertama Januari.
Penulis : Iwan
Editor : Sitanggang
Discussion about this post