SBNpro – Siantar.
Dari Balai Kota Siantar, pedagang Balimpel Pasar Horas bersama dengan Mahasiswa mendatangi Polres Siantar. Selasa (08/05/18).
Kedatangan pengunjuk rasa itu adalah untuk meminta kepada pihak Polres Siantar agar membebaskan temannya yang sebelumnya diamankan akibat aksi yang sempat ricuh.
Di depan Markas Polres Siantar, Mahasiswa dan Pedagang Balimpel Pasar Horas Jaya tampak disambut oleh Wakapolres Siantar Kompol Joni Sitompul beserta jajarannya.
Saat berbincang-bincang bersama dengan Pedagang dan Mahasiswa, Kompol Joni Sitompul tampak akrab dan sesekali terpancar senyum dari wajahnya.
Dari arah belakang dan maju beberapa langkah ke depan, salah seorang Mahasiswa mengungkapkan agar teman mereka, bernama Evan dapat dibebaskan oleh pihak Polres Siantar.
Mendengar permintaan tersebut, kepada para pengunjuk rasa, Kompol Joni Sitompul mengatakan bahwa Evan paling lama tiga jam lagi akan segera dibebaskan.
“Tiga jam paling lama teman kalian dibebaskan, lagi dimintai keterangan di dalam,” ujarnya kepada massa pengunjuk rasa yang menolak pembangunan Balairung Pasar Horas.
Mendengar itu, mahasiswa lainnya bertanya, “Jika lewat tiga jam tidak dibebaskan” tutur mahasiswa itu merasa ragu bila temannya akan dibebaskan dalam 3 jam ke depan.
Mengetahui keraguan itu, Wakapolres Siantar Kompol Joni Sitompul dengan mengatakan akan dibebaskan.”Tenang lah dibebaskan pun nanti, saya yang menjamini,” pungkasnya. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post