SBNpro – Simalungun.
Seorang kariawati PT CRN, Ramalia Purba (38) warga Pasar Baru, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mopen CV Sinar Beringin BK 1324 TW yang dikemudikan Sahlan Harahap (35) warga Jalan Medan, Simpang Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan suaminya Muhammad Ali (42) yang saat itu membonceng Ramalia Purba menderita luka-luka pada bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan Pabrik PT CRN, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun pada Sabtu, (12/05/18) sekira pukul 07.00 Wib.
Menurut keterangan para saksi, saat itu Ramalia Purba bersama suaminya menuju tempat kerja nya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor matik honda beat.
Pasutri tersebut berkendara dari arah Siantar menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pabrik PT CRN, tiba tiba sepeda motor yang dikendarai Muhammad Ali ditabrak mopen CV Sinar Beringin yang dikemudikan Sahlan Harahap yang melaju dari arah belakang dengan kecepatan tinggi.
Saat itu juga Muhammad Ali dan Ramlia Purba pun terkapar diaspal. Warga setempat menolong dengan membawa pasangan suami isteri (Pasutri) itu ke Rumah Sakit Horas Insani, Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Namun naas setiba diruangan IGD ternyata Ramlia ditemukan sudah meninggal dunia sedangkan suaminya mengalami luka ringan.
Beberapa saat kemudian polisi lalu lintas Polres Simalungun tiba di TKP dan melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti sepedamotor honda beat dan mopen CV Sinar Beringin beserta pengemudinya. (*)
Penulis : Roland
Discussion about this post