SBNpro – Siantar
Pandemi Covid-19 bukan saja membuat perekonomian dunia dan Indonesia serta Sumatera Utara terganggu. Untuk itu, para pelaku usaha harus bangkit dan mampu mencari peluang untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Penyataan itu bagian dari materi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Musa Rajekshah sebagai nara sumber seminar Nasional yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar. Belangsung di Confrensi Hall, Siantar Hotel, Selasa (16/11/2021).
Dengan mengusung materi, “Mewariskan Profesionalisme dan Enterpreneurship Rasulallah SAW”, Wakil Gubernur menyatakan bahwa peluang kota Siantar dan Simalungun bangkit dari keterpurukan pasca Cocid-19 sangat besar dengan memanfaatkan kawasan Danau Toba sebagai proyek strategis nasional super prioritas.
Untuk itu peluang paling strategis membangkitkan ekonomi umat, memanfaatkan bidang agrobosnis. Kemudiankepada kaum muda bisa membangun ekonomi kreatif. Sementara, Nabi Muhammad SAW di usia muda dikatakan sukses membangun perekonomian Syariah.
“Mencari keuntungan silahkan, tapi harus halal. Sehingga penghasilan yang diperoleh mendapat berkah,” beber Wagubsu sembari mengatakan bahwa sistim Syariah telah mendunia. Bahkan negara pertama menerapkan ekonomi Syariah adalah Inggris.
Di penghujung pemaparannya, Wagubsu menghimbau kepada para pengusaha yang sudah sukses, tidak pelit berbagi ilmu dan pengalaman kepada yang lain. Sehingga perekonomian umat benar-benar bangkit dan sukses melalui menerapkan ekonomi Syariah.
Sebelumnya, Ketua Panitia pelaksana Zainal Siahaan SE MM mengatakan, tujuan seminar dengan thema “Membangun Ekonomi Umat” tersebut untuk membuka peluang bagi pelaku usaha mengembangkan usaha atau bisnis halal.
“Hasil seminar ini dapat menjadi acuan pemerintah dan MUI serta pelaku usaha untuk pemberdayaan ekonomi Syariah dalam rangka membangun ekonomi umat” ujarnya.
Sementara, Ketua MUI Kota Siantar Drs H M Ali Lubis melalui sambutannya mengatakan, seminar berskala nasional itu pada dasar untuk memberi pemahaman kepada para ustadz dan tokoh agama maupun pelaku usaha terkait perekonomian Syariah.
“Melalui seminar ini, para peserta tentu dapat membedakan tentang perbankan konvensional dengan perbankan Syariah yang memberi keuntungan lebih untuk kemasyalatan umat. Untuk itu, umat Islam harus lebih mencintai perbankan Syariah,” ujar H M Ali Lubis.
Selanjutnya, Teuku Munandar sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar melalui sambutannya mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai kerja sama dengan MUI dalam rangka membangun perekonomian Syariah.
Kedepannya, peran ulama khususnya MUI dapat berkolaborasi melakukan berbagai kegiatan terkait dengan ekonomi Syariah. Seperti seminar nasional yang dilakukan MUI Kota Siantar yang bekerja sama dengan Bank Indonesia perwakilan Pematangsiantar.
Walikota Siantar diwakili Pj Sekda Ir Zubaidi menyambut baik seminar nasional yang mengadirkan para nara sumber sesuai bidang profesi masing-masing. Sehingga, materi yang disajikan dapat membangkitkan perekonomian umat pasca pandemi Covid-19.
Selanjutnya, para nara sumber lain, Wakil Ketua BPH DSN-MUI Pusat, Prof Dr H Jaih Mubarok SH MH Mag, mengusung materi, “Peran DSN MUI Dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah”.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan bahwa DSN, sebagai perpanjangan tangan MUI dalam konteks hukum nasional tentang perekonomian Syariah. Sehingga, pelaksanaan teknis perekonomian Syariah berlangsung dengan benar.
Selanjutnya, Manager Area BSI Pematangsiantar, Arif Budiman. Materi dengan materi ” Peran Bank Syariah Indonesia Dalam Membangun Ekonomi Umat” menjelaskan tentang keberadaan Bank Syariah Indonesia dan kondisinya di Indonesai saat ini.
Termasuk membuka peluang untuk pengembangan ekonomi Syariah dengan berbagai produk yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha.
Seminar yang dipandu moderator Drs Hamzah Purba diwarnai tanya jawab. Masing-masing dari Sulaiman Sinaga yang mempertanyakan peluang ekonomi Syariah di sekitar kawasan Danau Toba yang dijawab naras umber bahwa peluang tersebut sangat besar. Namun, harus ada saling kerja sama dan bisa berhubugan dengan BSI.
Selanjutnya, Drs H M Natsyir Armaya Siregar mempertanyakan denda dalam pemberlakukan ekonomi Syariah dan nara sumber mengatakan bahwa denda itu boleh diberlakukan tetapi hasilnya untuk kegiatan sosial dan bukan untuk pendapatan bank.
Sekedar informasi, peserta seminar nasional terdiri dari seluruh komisi di MUI Kota Siantar, sejumlah pengurus Ormas Islam kota Siantar serta pengurus MUI sejajaran kawasan Danau Toba. Seperti, Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbahas, Karo dan Dairi.
Selain melalui tatap muka, seminar juga dilakukan melalui virtual. Disela-sela seminar, panitia pelaksana menyerahkan cendramata kepada para undangan dan nara sumber. (Rel/In)
Discussion about this post