SBNpro – Siantar
Ada yang sedikit unik dari gaya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Budi Utari Siregar. Setidaknya, hal itu dirasakan sejumlah jurnalis (wartawan) yang bertugas dikota itu, Selasa sore (14/08/2018).
Bila biasanya pejabat lebih sering menggelar “coffee morning” untuk berdiskusi dengan jurnalis, kali ini, tidak dengan Sekda Kota Siantar. Ia memilih berdiskusi sore hari, sambil “ngopi” bareng bersama wartawan. Meski “judulnya”, sama-sama minum kopi.
Lokasi yang dipilihpun bukan tempat yang mewah. Juga bukan di salah satu fasilitas hotel. Melainkan, salah satu warung kopi sederhana di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Banyak hal tentang Kota Siantar yang dibahas lewat acara “ngopi” bareng tersebut. Mulai dari persiapan membahas Rencana APBD tahun 2019 dan Rencana Perubahan APBD tahun 2018 ini.
Tidak hanya itu, soal pengembangan kota dengan rencana pelepasan lahan Tanjung Pinggir seluas 573 hektar, ganti rugi pembebasan lahan untuk outer ring road, peran pemerintah daerah dalam uji kompetensi wartawan (UKW) dan lainnya, juga menjadi pembahasan.
“Agak lain ya bang. Biasanyakan coffee morning. Tapi ini, sore-sore ngopi bareng. Hal yang dibahas, juga lumayan banyak. Namun berjalan santai dan lumayan terarah juga,” sebut Elisbet Purba, salah satu wartawan media cetak, selepas acara “ngopi” bareng.
Pada “ngopi” bareng tadi, Sekda Kota Siantar, Budi Utari Siregar didampingi, Kabag Humas dan Protokoler, M Hammam Sholeh serta Kabag Tapem, Junaedi Sitanggang, mengatakan, saat ini, tim dari Pemko Siantar sedang berkordinasi dengan Pemprov Sumut, terkait pembahasan rencana APBD 2019.
Kordinasi ke Pemprov Sumut, untuk meyakinkan Pemko Siantar terhadap suatu hal yang berhubungan dengan KUA-PPAS tahung 2019. Meski secara peinsip, KUA – PPAS itu sudah selesai dibukukan.
Pada KUA – PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plapon Prioritas Anggaran Sementara) untuk 2019 disebut, anggaran Pemko Siantar akan tetap fokus di bidang pendidikan, kesehatan, transportasi dan pengembangan kota.
Dikatakan Sekda, tahun 2019 nanti, perhatian program anggaran akan banyak digunakan untuk pengembangan kota.
Seperti untuk ganti rugi pembebasan lahan outer ring road dan kesiapan Pemko Siantar menerima pelepasan lahan 573 hektar dari Menteri BUMN.
Dalam hal ini, dijelaskan Budi Utari, Pemko akan menyiapkan ganti rugi pelepasan lahan 573 hektar di Tanjung Pinggir. Mengenai besaran nilai ganti rugi, akan dihitung tim apresial independen.
Kemudian, atas tawaran para jurnalis tentang peran pemerintah dalam UKW, juga ditanggapi Sekda serta Kabag Humas dan Protokoler dengan serius.
Sekda meminta Hammam Sholeh untuk serius, dengan memberikan perhatian terhadap program pemerintah dalam pembinaan masyarakat. Salah satunya, dengan memfasilitasi UKW.
Yang mana rencananya, lanjut Sekda, agar konsep memfasilitasi UKW dapat menjadi program anggaran di perubahan APBD 2018.
Editor : Purba
Discussion about this post