SBNpro – Siantar.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terpaksa harus diskors. Selasa (15/05/18).
Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Siantar tahun 2017 itu terpaksa diskor hanya untuk menunggu kehadiran pejabat Kepala OPD PRKP, Reinward Simanjuntak yang mengaku tak diundang.
Pengakuan tidak diundang untuk rapat bersama Pansus itu diketahui setelah salah seorang anggota Pansus DPRD, Nurlela Sikumbang yang menghubungi Reinward melalui telepon seluler (Ponsel) sesaat sebelum rapat diskors.
“Tak ada katanya diundang ketua,” ujar Nurlela yang tampak masih bertelepon dengan Reinward.
Mendengar itu Ronald Tampubolon selaku ketua Pansus merasa heran.
“Masak tak diundang, kemarin semua OPD sudah diundang,” ketusnya.
“Tapi mereka bersedia datang meski tidak diundang ketua. Kita tunggu ajalah ketua,” sambung Nurlela setengah menyarankan kepada anggota DPRD lainnya yang terlibat dalam Pansus tersebut.
Namun, mengingat waktu makan siang yang sudah dekat, Ketua Pansus menskors rapat hingga jam 13.00 wib.
“Rapat diskors sampai jam satu siang. Biar tak buru-buru, biar sekaligus juga mereka membawa berkasnya. Jangan nanti kita tanya, mereka tak membawa berkasnya,” cecar Ronald yang juga merupakan ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Siantar tersebut. (*)
Discussion about this post