SBNpro – Siantar
Lapak berjualan beserta barang dagangan milik Hasan Sinaga di Pasar Horas Kota Siantar, Sumatera Utara diobrak-abrik DS (43 tahun), hingga rusak, Selasa pagi (23/03/2021).
DS merupakan warga Jalan Singosari Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Sedangkan Hasan merupakan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Aksi anarkis DS itu membuat peralatan jualan Hasan di Gedung IV Pasar Horas, berserakan. Serta tahu yang akan dijual, juga berantakan. Sebagian dari tahu tersebut, hancur. Sehingga tidak layak lagi untuk dijual.
Tak terima dengan aksi anarkis tersebut, Hasan Sinaga melaporkan DS ke Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Barat, Resor Siantar. Tampak Hasan dimintai keterangannya oleh petugas di kantor kepolisian tingkat kecamatan tersebut.
Selepas diperiksa polisi, Hasan mengatakan, peristiwa pengrusakan lapak dan daganganya berhubungan dengan peristiwa satu bulan lalu. DS yang juga pedagang di Gedung 4 Pasar Horas, persisnya di sebelah lapak berjualan Hasan, sebutnya, tidak jarang mengusik dirinya.
Menurutnya, DS sering mengomel dan mencibir dagangannya. Namun hal itu tidak ia layani. Parahnya lagi, ada beberapa kali DS menyampaikan kepada pengunjung (pembeli) di Pasar Horas, agar tidak membeli tahu yang dijual Hasan.
Sementara Mingu (21/03/2021) kemarin, Hasan yang sedang bercengkrama dengan Lisya (kakak iparnya), tiba-tiba didatangi oleh DS sambil marah-marah.
Tingkah DS seperti itu, diacuhkan oleh Hasan dan Lisya, dengan tetap melanjutkan obrolan mereka. Hanya saja, DS kemudian melontarkan ucapan kasar, sembari melempar barang dagangannya ke arah Hasan dan Lisya.
Merasa semakin terusik, Hasan-pun mendatangi Polsek Siantar Barat. Oleh aparat Polsek Siantar Barat, antara Hasan dan DS didamaikan, dengan menandatangani surat pernyataan.
Namun hari ini, Selasa (23/03/2021), DS menghampiri Hasan sambil marah-marah sambil mengobrak-abrik lapak dan dagangan Hasan. Tindakan DS itu membuat dagangan Hasan rusak.
Selepas mengobrak-abrik dagangan Hasan, DS langsung pergi. Tak lama berselang, Hasan kembali mendatangi Polsek Siantar Barat, dan melaporkan perbuatan DS. Hasan berharap, tindakan DS segera diproses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Purba
Discussion about this post