SBNpro – Siantar
Bisnis judi dari berbagai jenis togel (toto gelap) di Simalungun semakin marak. Praktik haram itu semakin terbuka, di sejumlah lokasi. Kuat dugaan, hal itu dampak dari lemahnya fungsi penegakan hukum.
Demikian disampaikan warga, saat berada di Kota Siantar, Senin (05/01/18). “Makin maraklah judi di Simalungun. Malah makin berani mainnya. Mungkin itu dampak dari lemahnya penegakan hukum,” ucap warga yang tidak ingin identitas dan domisilinya disebut.
Warga ini mengatakan, diduga, salah satu bandar judi dari berbagai jenis togel di Simalungun itu dikelola oknum aparat pertahanan negara, yang bertugas di Kota Siantar.
Sehingga disinyalir, bisnis judi itu semakin leluasa dan mudah berkembang di berbagai nagori (desa) maupun kelurahan di Kabupaten Simalungun. Ditambah lagi, oknum aparat itu dikatakan, sudah lumayan lama menekuninya.
Adapun oknum aparat yang diduga merangkap bandar judi itu disebut berinisial Su alias An. Pria ini disebut memiliki omset hingga ratusan juta rupiah per hari.
Dikatakan, dari informasi yang dihimpun, Su alias An memiliki sejumlah penulis dan “kordinator” penulis judi togel di berbagai nagori maupun kelurahan di Simalungun.
Diantaranya, berinisial Din. Yang diduga membuka praktik judi togel di Simpang Sinaksak. Omset Din (50) mencapai dikisaran Rp 5 Juta sampai Rp 6 juta.
Selanjutnya, ada juga Put (37). Pria ini diduga membuka lapak judinya di Marteng, Serbelawan, dengan omset perhari sekira Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Kemudian, ada juga yang membuka bisnis haram itu di Simpang Bandar Jambu. Disini, praktik judi itu dimainkan anggota Su alias A, berinisial Yung (40), dengan omset Rp 7 juta hingga 8 Rp juta.
Wilayah lainnya di Nagori Pekan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu. Disini anggota Su alias An yang membuka bisnis itu, Jo S (35). Jo S disebut memiliki omset Rp 3 juta hingga Rp 5 juta perhari.
Bisnis judi togel yang diduga Su alias An sebagai bandarnya, yang diketahui warga ini, juga terdapat di Karang Anyer. Di Karang Anyer ini, usaha itu dikelola Ikhs (45), dengan omset Rp 4 juta hingga Rp 6 juta.
Warga yang aktif di sejumlah organisasi ini menyebutkan, jumlah penulis dan kordinator penulis yang ia sebut itu, masih sebagian. Karena masih banyak lagi yang lainnya, sebagai pekerja Su alias An.
Editor : Tim
Discussion about this post